Sebagai mencegah pemilik judi online Memiliki layanan jasa pembayaran, Ri Direktur Centre for Banking Crisis (CBC) mengusulkan 10 langkah. Foto/Dok
Pertama, peningkatan kerja sama antarlembaga pemerintah, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini dinilai penting Sebagai mengidentifikasi dan memblokir transaksi yang Yang Terkait Di Di judi online.
Kedua, lanjutnya, penerapan regulasi yang lebih ketat Di lembaga keuangan dan layanan pembayaran elektronik Sebagai memastikan bahwa mereka tidak memproses transaksi yang berkaitan Di judi online.
“Ketiga, penggunaan Ilmu Pengetahuan analisis data dan kecerdasan buatan Sebagai mendeteksi pola transaksi yang mencurigakan yang Mungkin Saja Yang Terkait Di Di judol,” kata Deni.
Keempat, lanjutnya, pemblokiran akses Ke situs judi online Dari Kominfo harus terus ditingkatkan, termasuk pemutusan akses Ke situs yang Mutakhir teridentifikasi. Kelima, penegakan hukum yang lebih tegas Di pelaku judi online, termasuk penyedia layanan pembayaran yang terlibat.
“Keenam, Pelatihan publik mengenai risiko dan dampak negatif Di judi online, serta cara melaporkan Karya yang mencurigakan,” ungkapnya.
Ketujuh, Merangsang lembaga keuangan Sebagai melaporkan Karya mencurigakan Ke PPATK dan Membahas tindakan preventif seperti menutup rekening yang terlibat Di judi online.Kedelapan, memperkuat kerja sama internasional Sebagai menangani situs judi online yang beroperasi lintas Bangsa.
Kesembilan, lanjut Deni, memperbarui dan memperkuat peraturan perbankan Sebagai mencegah rekening bank digunakan sebagai sarana Sebagai judi online.
“Kesepuluh, Memperbaiki kesadaran dan kemampuan teknis para pekerja Di sektor perbankan dan keuangan Sebagai mengenali dan menangani transaksi yang Yang Terkait Di Di judol,” paparnya.
Di Di Itu, kata Deni, Bank Indonesia lebih hati-hati agar tak kecolongan, Menyediakan izin kepada penyelenggara jasa pembayaran yang dimiliki entitas judol. Pertama, memahami secara mendalam regulasi yang berlaku adalah Kunci.
“Banksentral telah menetapkan regulasi ketat Yang Terkait Di pemberian izin penyelenggara jasa sistem pembayaran, mencakup kehati-hatian dan kewajiban Anti Pencucian Uang dan Pra-Penanganan Pendanaan Kekerasan Politik (APU-PPT). Termasuk menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC),” imbuhnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 10 Cara Memberantas Judi Online lewat Sistem Pembayaran