loading…
Ri Prabowo Subianto menyalurkan Pemberian Dukungan Pemerintah Upah (BSU) kepada para pekerja dan guru honorer sebesar Rp300 ribu per bulan, sebagai Pada Di 5 insentif ekonomi yang Mutakhir saja diumumkan. Foto/Dok
“Pemberian BSU ini ditujukan kepada sebanyak 17,3 juta pekerja yang Memperoleh gaji Di bawah Rp3,5 juta atau Di bawah upah minimum provinsi kabupaten dan kota,” kata Menkeu Sri Mulyani.
Sri Mulyani menjelaskan, para penerima merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dan pelaksanaan penyaluran Pemberian Berencana dilakukan Dari Kementerian Ketenagakerjaan. Baca Juga: Dukungan Pemerintah Upah Rp300 Ribu Cair Bulan Di, Cek Syarat dan Penerimanya
“Sebagai ini para pekerja yang terdaftar Di BPJS Tenaga Kerja dan nanti Kemenaker yang Berencana mengimplementasikan Langkah tersebut yaitu BSU sebesar Rp300.000 per bulan diberikan Sebagai bulan Juni dan Juli. Karena Itu dua bulan 600 ribu penyaluran juga Berencana diupayakan Di Juni,” ujarnya.
Tidak hanya Untuk pekerja, pemerintah juga menyasar guru honorer sebagai penerima BSU. Total 565.000 guru honorer Berencana Memperoleh Pemberian serupa, terdiri Di 288.000 guru Di bawah Kementerian Pembelajaran Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277.000 guru Di bawah Kementerian Agama.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 17,3 Juta Pekerja Kebagian Dukungan Pemerintah Upah Rp300 Ribu, Cek Kapan Cair dan Syaratnya