Wasiat Ratu Elizabeth II Sebelumnya meninggal Menarik Perhatian perhatian. Foto/ getty
Di pemerintahan Ratu Elizabeth II yang berlangsung 70 tahun, mencakup periode penciptaan kekayaan besar Di seluruh dunia. Pada meninggal, harganya pun Menarik Perhatian perhatian.
Tetapi, sebagian besar kekayaannya terikat Di aset berwujud yang belum benar-benar terapresiasi seperti saham Microsoft atau Amazon, yang masing-masing melonjak 240.000% dan 146.000%, Dari IPO mereka.
Itulah sebabnya kekayaan pribadi Ratu Elizabeth tampak relatif sederhana dibandingkan Didalam kekayaan para maestro Keahlian seperti salah satu pendiri Microsoft Bill Gates, yang diperkirakan Memiliki kekayaan senilai 115 miliar USD atau mantan CEO Amazon Jeff Bezos, yang Memiliki kekayaan sebesar 153 miliar USD.
Wasiat Ratu Elizabeth II
1. Menjadikan Putranya sebagai Raja Inggris
Wasiat yang terun temurun Di keluarga kerajaan Inggris adalah penyerahan kekuasan, Di mana Setelahnya Ratu Elizabeth meninggal, maka kekuasaannya diberikan kepada putra pertamanya, Charles— yang sekarang resmi menjadi Raja Charles III, termasuk juga pengalihan kekayaan pribadinya dan kepemilikan atas portofolio aset besar yang berkisar Di kastil ikonik hingga Permata Mahkota.
2. Bebas Pajak Lainnya
Kematian dan Pajak Lainnya dikatakan tidak dapat dihindari, tetapi Raja Inggris dibebaskan Didalam hukum Di satu Pajak Lainnya utama yang ditujukan kepada orang kaya atas warisan: Pajak Lainnya warisan.
Menurut The Economist, penguasa Negeri terbebas Di Pajak Lainnya warisan. Bagi itu, Raja Charles tidak Berencana Berusaha Mengatasi Pajak Lainnya warisan Inggris sebesar 40%, yang jika tidak Berencana menghabiskan sekira 200 juta USD Di harta ibunya.
The Crown Estate sekarang menjadi milik Raja Charles III sebagai raja yang berkuasa Di Negeri itu, tetapi ada kendalanya: Itu tidak Disorot sebagai milik pribadinya Lantaran disimpan sebagai perwalian. Artinya, ia tidak dapat menjual aset-asetnya.
Menurut laporan keuangan terbarunya, Crown Estate Memiliki aset dan real estat senilai 34,3 miliar USD. Kepemilikannya meliputi Istana Buckingham, Istana Kensington, dan tanah serta properti Di London dan Inggris.
Meski Raja Charles tidak dapat menjual aset Crown Estate Bagi keuntungan pribadi, keluarga kerajaan menikmati keuntungan Perbankan yang berasal Di kepemilikannya. Setidaknya 15% Di keuntungan Di Crown Estate diberikan kepada keluarga kerajaan Melewati “Sovereign Grant,” menurut situs web keluarga kerajaan.
3. Mengelola Kadipaten Cornwall
Sebelumnya menjadi raja, Charles memegang peran sebagai Adipati Cornwall, yang memberinya wewenang Bagi mengelola Kadipaten Cornwall. Peran tersebut dipegang Didalam orang yang merupakan pewaris takhta, yang berarti kadipaten tersebut sekarang Berencana diwariskan kepada putra sulung Charles, Pangeran William.
Kadipaten Cornwall mencakup lebih Di 130.000 hektare tanah senilai 1,3 miliar USD, menurut Fortune. Tetapi, seperti halnya Didalam Crown Estate, Charles tidak diizinkan Bagi menjual tanah tersebut, meski dia memperoleh pendapatan Didalam menyewakan properti tersebut kepada petani, pebisnis dan penduduk.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 3 Wasiat Ratu Elizabeth II Sebelumnya Meninggal, Jadikan Charles III sebagai Raja Inggris