Media sosial Di dihebohkan Perkara Pidana Hukum Mengelabui Orang Lain produk Konsumsi yang dilakukan toko bakery online Ke Jakarta, Bake n Grind. Mereka melabeli produknya ‘gluten free’, padahal tidak. Kejadian ini sampai membuat seorang balita Karena Itu korban.
Bake n Grind merupakan toko bakery online yang hadir Sebelum 2019. Didirikan Dari Felicia Novenna, bakery ini mengklaim produknya gluten free, dairy free, vegan, egg free, stevia & plant based.
Tetapi, nyatanya klaim tersebut tidak sesuai. Hal ini terungkap Di unggahan viral seorang ibu yang anak balitanya Karena Itu korban usai mengonsumsi produk bakery ini. Diketahui kalau produk Bake n Grind tidak benar-benar gluten free hingga memicu reaksi alergi parah Ke sang anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Begini 5 Nilai penting Perkara Pidana Hukum bakery Bake n Grind yang memalsukan label gluten free hingga membuat balita Karena Itu korban:
1. Kasusnya diangkat Dari chef Koko Ragi
Chef Yohanes Adhijaya atau dikenal sebagai Koko Ragi adalah orang pertama yang mengangkat Perkara Pidana Hukum ini Ke Instagram @yohanesadhijaya. Ke 7/10/2025, ia memperingatkan orang-orang agar lebih kritis Di memilih produk Konsumsi, terutama Sebagai anak-anak.
Koko Ragi Menyambut laporan Di seorang pengikut (followers) Instagram yang temannya menjadi korban praktik curang bakery tersebut. Diketahui kalau bakery itu juga mengemas kembali (repackage) produk milik orang lain Sebagai dijual kembali, seolah-olah merupakan produknya. Lebih parah lagi, produk yang dijual tidak sesuai klaim ‘gluten free’ yang diusung bakery tersebut.
2. Balita Karena Itu korban
Balita Karena Itu korban reaksi alergi parah usai konsumsi produk Bake n Grind yang ternyata tidak gluten free. Foto: Instagram feliz88eliz
|
Unggahan korban tersebut menjadi viral. Diketahui identitasnya adalah Felicia Elizabeth Didalam akun @feliz88eliz. Ia membagikan pengalamannya membeli produk Di toko bakery online yang diklaim gluten free, tapi menyebabkan anaknya Merasakan reaksi alergi (flare-up) cukup parah, sampai area wajah dan mata anaknya bengkak.
Viralnya pengakuan Felicia ini membuat banyak korban lain bermunculan Didalam kisah serupa. Felicia juga Membeberkan kalau bakery tersebut menggunakan kue Di toko ternama seperti Holland Bakery dan TOUS Les Jours.
3. Identitas bakery nakal terungkap
Bakery yang dimaksud ternyata Bake n Grind, Didalam akun Instagram @bakengrind_ dan @bakengrin.ads. Di bio Instagramnya, tertulis klaim bombastis seperti ‘We are fully gluten free, dairy free, vegan, egg free, stevia & plant based.’ Akun Instagram mereka Memiliki lebih Di 23 ribu pengikut Sebelumnya akhirnya dinonaktifkan Mutakhir-Mutakhir ini.
Tetapi, Ke balik tampilan bakery yang profesional dan narasi sehat tersebut, faktanya Bake n Grind tidak memproduksi rotinya sendiri. Mereka mengemas ulang (repackage) produk Di toko lain, Setelahnya Itu menjualnya Didalam harga jauh lebih tinggi. Praktik ini jelas menipu konsumen yang benar-benar mencari produk khusus Sebagai alergi atau Asupan Konsumsi tertentu.
4. Korban melakukan uji lab Sebagai membuktikan kandungan gluten
![]() |
Sebelumnya mempublikasikan tuduhannya, Felicia Memutuskan langkah tegas. Ia mengirimkan sampel produk Bake n Grind Ke laboratorium PT Saraswanti Indo Genetech Sebagai dilakukan pengujian kandungan gluten. Hasil uji yang keluar Ke 24 September 2025 Menunjukkan kue yang diklaim gluten free ternyata positif mengandung gluten.
“Ini yang aku lakukan Sebelumnya asal menuduh! Aku bayar sendiri Rp1.554.000 Sebagai bukti,” tulisnya.
Produk yang diuji adalah kue Bolu Jadul Full Taburan Meses yang ternyata berasal Di merek C&F Bakery, bukan buatan Bake n Grind. Bukti uji lab tersebut memperkuat dugaan bahwa Bake n Grind melakukan repackaging dan klaim palsu Pada produk yang dijualnya.
5. Respons pemilik Bake n Grind
Usai viralnya Perkara Pidana Hukum ini, korban bernama Felicia mengungkapkan Di Instagram Story (9/10) mengenai respons pemilik Bake n Grind. Felicia mengatakan sudah bertemu langsung Didalam Felicia Novenna selaku pemilik Bake & Grind. Ia mengakui dan menyesali semua tindakannya dan meminta maaf. Yang bersangkutan juga disebut Berencana Menyediakan klarifikasi/permohonan maaf Ke Instagramnya.
“Dan juga dia sudah membuat surat pernyataan dan permohonan maaf secara tertulis dan bermaterai. Ada Nilai-Nilai pertanggungjawaban dan komitmen yang harus dia penuhi, termasuk (Tetapi tidak terbatas) mengembalikan uang deposit kepada semua membernya,” tulis Felicia.
Kabarnya, pemilik Bake n Grind bakal mengklarifikasi dan meminta maaf paling lambat tanggal 16 Oktober 2025. Hal ini Berencana diunggah Ke Instagram Bake n Grind dan akun Instagram pribadinya.
Halaman 2 Di 2
(adr/adr)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: 5 Nilai Penting Perkara Pidana Hukum Bakery Gluten Free Palsu Ke Jakarta, Balita Karena Itu Korban