Dittipidsiber Bareskrim Polri membuka Kemungkinan 17 korban TPPO menjadi Individu Terduga Peristiwa Pidana Hukum Mengambil Keuntungan online berkedok lowongan kerja paruh waktu atau part time. Foto: SINDOnews/Riana Rizkia
“Adapun mereka Dari Sebab Itu Individu Terduga kita Akansegera melihat sejauh mana perannya. Alat bukti lain yang kira-kira menguatkan. Kalau nanti kuat, alat bukti cukup, tidak menutup kemungkinan Dari Sebab Itu Individu Terduga,” ujar Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Alfis Suhaili Di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024).
Sebanyak 17 WNI yang Memiliki keahlian Di bidang informatika menjadi korban TPPO dan dikirim Ke Dubai. Mereka tidak mengetahui Akansegera dipekerjakan sebagai scammer.
Sebelumnya, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, para korban ditawari Untuk bekerja Di Dubai Bersama gaji hingga Rp15 juta per bulan.
Sesudah direkrut sebagai scammer, mereka bakal melancarkan Unjuk Rasa penipuannya Melewati media Telegram dan WhatsApp.
“Korban ditawari pekerjaan sebagai pekerja kantor yang berhubungan Bersama Mesin Di luar negeri Bersama gaji 3.500 dirham atau Rp15 juta per bulan,” ujar Himawan, Selasa (16/7/2024).
Korban tak hanya berasal Di Indonesia, tapi sejumlah warga Negeri China, India, hingga Thailand. Mereka tergiur lalu diberangkatkan Ke luar negeri dan dibawa Ke sebuah tempat.
“WNI sebanyak 17 orang, WN Thailand 10 orang, WN China 21 orang, dan WN India 20 orang (menjadi korban TPPO),” katanya.
Para korban merasa dijebak Dari sindikat ZS Lantaran awalnya dijanjikan sebagai pekerja kantoran Di Dubai, Akan Tetapi malah bekerja sebagai operator Mengambil Keuntungan Melewati media sosial.
“Dibriefing Di lokasi bahwa tugas operator mencari korban WNI Bersama Cara social engineering,” ujarnya.
“Cara social engineering artinya dia mem-blasting link website Sesudah Itu mempelajari pola-polanya Untuk menawarkan Penanaman Modal ataupun pekerjaan paruh waktu Bersama hasil yang direkayasa Supaya korban Memperoleh untung atau komisi,” sambungnya.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bareskrim Polri Buka Kemungkinan 17 WNI Korban TPPO Dari Sebab Itu Individu Terduga Mengambil Keuntungan Online