Dampak dan peredaran judi online (judol) Ke Tanah Air dinilai sudah Ke tahap sangat mengkhawatirkan. Foto/Aldhi Chandra
“(Dampak judi online) sangat parah, bandar dan penjudi cukup besar,” ujar Sosiolog Di Universitas Gadjah Mada (UGM) Sunyoto Usman, Jumat (19/7/2024).
Menurut dia, judol membuat orang Didalam Sebab Itu tidak produktif, berpikir kaya Didalam jalan potong kompas tanpa kerja keras, serta boros. Kelompok menggemari judol Sebab kemudahan Di mengakses situs secara daring.
Sambil Itu, Sosiolog Di Universitas Indonesia (UI) Nadia Yovani mengatakan keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online hanya Dibagian Di kontrol sosial, hukum, dan kontrol birokratis Di pemerintah kepada Kelompok.
“Menurut saya, satgas saja tidak cukup. Ke Kelompok Indonesia, yang Didalam Sebab Itu masalah bukan Satgasnya, tapi proses monitoring yang Didalam Sebab Itu masalah,” ujar Nadia.
“Pemerintah sudah membentuk Satgas Pemberantasan Judol, terus siapa yang Meninjau? Lintas kementerian, Kemenkumham, apakah polisi ada atau tidak, apakah sudah kerja sama Didalam cyber police?” tambahnya.
Nadia juga mempertanyakan, apakah Di sisi regulasi sudah ada undang-undang yang mengatur sampai sedetail itu. “Didalam Sebab Itu bukan hanya masalah membentuk Satgas, tapi siapa yang memonitoring dan Menilai. Itu sangat penting Ke Bangsa ini,” pungkasnya.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sosiolog UGM Lihat Dampak Judi Online Sangat Parah