Trend Populer penyebaran informasi palsu atau hoaks masih menjadi masalah serius Di Indonesia. Foto/tangkapan layar
Ironinya, Semangat pembuatan konten hoaks seringkali didasari Bersama faktor Perbankan atau hanya Untuk meraup keuntungan semata. Konten yang kontroversial Disorot Memikat perhatian banyak orang yang dapat menghasilkan pendapatan Lewat iklan dan berbagai bentuk monetisasi lainnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) Bersama 2017 hingga 2024 terdapat 405.000 laporan Kejahatan Finansial transaksi online. Sebanyak 13,1% Kejahatan Finansial terjadi Di sektor Perdagangan Elektronik Di 2023.
Hal itu terungkap Di diskusi daring “Obral Obrol Literasi Digital” bertajuk “Jangan Asal Cuan, Telusuri Faktanya” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) Di Jumat, 19 Juli 2024.
Di diskusi tersebut dibahas bahwa membuat konten tidak hanya Sebagai mencari keuntungan, tapi juga harus bermanfaat Untuk Komunitas. Di Di Itu para pembuat konten juga harus dapat mempertanggungjawabkan apa yang disebarluaskan Hingga Komunitas.
Presidium Mafindo Puji F. Susanti menyebut tipologi hoaks berubah-ubah Bersama tahun Hingga tahun. Hal tersebut terjadi Lantaran situasi sosial, politik, dan perekonomian Komunitas yang berubah-ubah.
“Bersama tahun Hingga tahun tipologi hoaks itu berubah, mereka berkembang tergantung Kepuasan dan Gaya yang Di dimintai Komunitas,” ujarnya, Minggu (21/7/2024).
Puji menambahkan, tidak hanya menyesatkan secara intelektual, hoaks juga dapat menjadi media Aksi Ketidak Setujuan tindak kejahatan Di dunia digital. Salah satu contohnya banyak akun palsu yang memanfaatkan sosok orang lain yang Di Karena Itu Gaya Di media sosial. Lewat akun palsu tersebut, pelaku tindak kejahatan digital melancarkan aksinya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kemenkominfo Catat 405.000 Laporan Kejahatan Finansial Transaksi Online Sepanjang 2017-2024