Jakarta, CNN Indonesia —
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengakui Pada ini belum ada regulasi spesifik Bagi uji pemeriksaan berkala alias kir Bagi truk listrik Di Indonesia.
Riftayosi Nursatyo Sudjoko, Ketua Skuat Rancang Bangun Kendaraan Bermotor Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, menjelaskan Pada ini pihaknya masih menyempurnakan teknis pengujiannya.
“Bagi Mobil Listrik memang tidak, tetap kalau modelnya angkutan umum wajib uji kir. Hanya saja teknis pengujiannya saja yang Berencana kami sempurnakan,” kata dia, Selasa (23/7).
Ia mengaku hal ini menjadi tantangan Bagi kemenhub Bagi segera merampungkan aturan uji KIR Di truk listrik.
Di Di ia mengklaim Kemenhub bakal Memperbaiki infrastruktur pengujian kendaraan yang ada Di Daerah Supaya Pemakai truk listrik bisa mengurus KIR.
“Uji kir ini wilayahnya ada Di pemerintah Daerah, Yang Berhubungan Bersama infrastrukturnya kami Berencana tingkatkan. Lalu, Yang Berhubungan Bersama kompetensi Skuat pengujinya,” ucapnya.
“Kita tahu karakteristik Mobil Listrik ini beda Bersama yang konvensional, maka perlu ditingkatkan lagi pengujinya Melewati Diklat dan Belajar segala macam,” tutur Riftayosi.
Riftayosi menjelaskan regulasi uji KIR Mobil Listrik niaga Pada ini masih mengacu Di PM 39 tahun 2022. Aturan itu merupakan regulasi KIR Bagi kendaraan niaga konvensional.
Kendati demikian teknis pengawasan Pada kendaraan niaga Pada uji kir, baik listrik maupun konvensional, terbilang serupa, lantaran Memperoleh teknis yang sama. Hanya saja dikatakan ada beberapa yang menjadi pembeda seperti Di antaranya komponen baterai.
“Kami harus mengecek bagaimana daya kerja baterai, daya kerja kelistrikan. Mungkin Saja Pada ini sistem kelistrikan enggak begitu dominan Pada uji kir dan biasanya hanya Yang Berhubungan Bersama dimensi, lalu berat kendaraan,” tururnya.
Pada ini setidaknya Mutakhir ada satu merek yang sudah merilis truk listrik yaitu Mitsubishi Fuso lewat eCanter. Nantinya, ketika kendaraan komersial listrik mulai banyak, uji kir Berencana meliputi kelistrikan, baterai, dan segala macam Berencana kami perhatikan lebih khusus.
(can/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Belum Ada Regulasi Uji Kir Khusus Truk Listrik