Labuan Bajo –
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo menerapkan sistem tiket elektronik (e-ticketing) Sebagai penumpang kapal wisata Hingga Taman Nasional (TN) Komodo. Turis harus melewati gerbang boarding Sebelumnya masuk Hingga kapal wisata.
Sistem itu disediakan Hingga terminal keberangkatan Hingga sejumlah titik keberangkatan kapal wisata Hingga Labuan Bajo. Adapun titik keberangkatan penumpang kapal wisata, yaitu Di Pelabuhan Marina Waterfront, Dermaga hotel Ayana, dan Dermaga Hotel Taaktana/Marriott.
Peraturan itu dilaksanakan mulai kemarin, Selasa (23/7/2024),
“Pagi tadi (kemarin, red) sudah diterapkan,” kata kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto seperti dikutip Di detikBali.
Stephanus mengatakan penerapan e-ticketing Sebagai meminimalkan kecelakaan kapal wisata dan Pelanggar kelaiklautan. Penerapan e-ticketing bisa meminimalisasi ulah kapal wisata yang mengangkut wisatawan tak sesuai manifest atau melebihi kapal kapal. Jumlah penumpang yang naik Hingga setiap kapal bisa dipantau Di e-ticketing.
“Berita mengenai kecelakaan kapal dan penumpang yang tidak terdapat Di manifest kapal Hingga Labuan Bajo menjadi perhatian serius KSOP Labuan Bajo,” kata dia.
Stephanus mengatakan selain Menyediakan Pembatasan tegas kepada kapal yang melanggar, KSOP Labuan Bajo juga Mengharapkan Di penerapan e-ticketing Di penumpang yang Berencana berangkat Di Pelabuhan Marina Waterfront Labuan Bajo.
Di penerapan e-ticketing itu, wisatawan, yang berkunjung Hingga TN Komodo dan sekitarnya, tidak bisa langsung naik Hingga kapal wisata begitu tiba Hingga pelabuhan. Setiap penumpang wajib melewati boarding gate Di memperlihatkan boarding pass elektronik Di handphone-nya.
Penumpang itu Setelahnya Itu Ke terminal boarding menunggu jadwal keberangkatan masing-masing kapal.
“Penumpang Berencana ditempatkan Di Boarding Terminal Hingga Waterfront yang nyaman Di menunggu naik Hingga kapal Setelahnya melewati boarding gate,” ujar Stephanus.
Pada keluar Di terminal boarding Ke kapal, setiap penumpang wajib melakukan scan barcode boarding pass. Barcode boarding pass yang terdapat Di handphone penumpang diperlihatkan Hingga alat scanner boarding pass. Gate terbuka Di sendirinya jika scan barcode berhasil.
Scan boarding pass Berencana berhasil jika data penumpang Hingga boarding pass sama Di yang terdapat Di manifes. Pencocokan data itu dilakukan Melewati Inisiatif bernama easybook.com.
Hingga terminal boarding pelabuhan Marina Waterfront terdapat tiga mesin scanner barcode boarding pass. Gate scanner boarding pass penumpang dioperasikan Di petugas Di easybook.com. Pengembang easybook.com adalah pihak ketiga yang bekerja sama Di kSOP Labuan Bajo.
Stephanus menegaskan penumpang Di Pelabuhan Marina dan titik keberangkatan resmi yang menggunakan e-ticketing tidak bisa naik kapal wisata jika namanya tak ada Hingga manifest. Kapal juga tidak bisa mengangkut penumpang melebihi kapasitas maksimal.
Menurut Stefanus, sistem Berencana menolak menerbitkan boarding pass jika penumpang yang input Di sistem Di agen pelayaran sudah melewati kapasitas maksimal kapal. Hingga sistem itu sudah terdata kapasitas maksimal penumpang setiap kapal wisata sesuai yang tercantum Di sertifikat kapal.
“Hingga system sudah Hingga-lock Sebagai over capacity. Tidak bisa lebih Di kapasitas yang didaftarkan sesuai sertifikat,” kata Stephanus.
Manifest final Berencana tercatat Di sistem ketika penumpang setiap kapal telah menyelesaikan proses scanner boarding pass. Sebab Di Situasi tertentu ada penumpang yang batal berangkat kendati namanya sudah masuk manifes dan Memiliki boarding pass.
“Manifestnya real-time Setelahnya proses boarding pass,” kata Stephanus.
Ia tak menampik masih ada Kemungkinan kapal wisata mengangkut penumpang tak sesuai manifest atau melebihi kapasitas. Situasi itu terjadi jika penumpang berangkat tidak melewati boarding gate. Penumpang tersebut berangkat Di titik-titik keberangkatan yang tidak resmi atau memindahkan penumpang Hingga kapal lain Hingga Di laut.
“Kalau pihak kapal mencuri-mencuri Di menaikkan lagi orang yang tidak Melewati boarding gate, maka itu adalah Pelanggar dan tanggung jawab ada Hingga pihak yang melanggar. Apabila berlebih, maka itu merupakan Pelanggar, maka Berencana ada Pembatasan,” tegas Stephanus.
Assistant Operational Head easybook.com Poppy Rafina N menjelaskan sistem e-ticketing bisa gagal melakukan scan barcode boarding pass penumpang jika foto barcode Hingga handphone penumpang blur. Persoalan ini bisa diatasi Di meminta barcode boarding pass penumpang kepada agen pelayaran yang mengurus proses clearance kapal wisata Hingga KSOP Labuan Bajo.
“Kami konfirmasi Hingga agentnya, barcode kurang jelas, blur, kita minta barcode-nya,” ujar Poppy.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Pengumuman! Labuan Bajo Terapkan Tiket Elektronik Sebagai Penumpang Kapal Wisata