Jakarta, CNN Indonesia —
Korps Lalu Lintas Polri menduga ada tindakan ‘melenceng’ yang dilakukan sembilan lembaga/kementerian Hingga Indonesia. Mereka kedapatan membuat pelat nomor khusus tanpa melibatkan instansi kepolisian.
“Ada ya (lembaga/kementerian) membuat pelat sendiri,” kata Inspektur Jenderal Aan Suhanan, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Hingga Jakarta, Selasa (23/7).
Aan Lebih Jelas hanya Menginformasikan dua nama kementerian/lembaga yang diduga membuat pelat khusus itu yaitu Kejaksaan dan Dewan Perwakilan Rakyat.
“Iya ada (kejaksaan dan Dewan Perwakilan Rakyat),” ucapnya.
Ia menjelaskan pihaknya kini bakal mengikuti rekomendasi Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas) Sebagai penyelesaian masalah Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus Di kementerian/lembaga ini.
Menurut dia penyelesaian dugaan Kartu Peringatan sembilan kementerian/lembaga ini Berencana digelar secara musyawarah.
“Dari Sebab Itu sesuai rekomendasi kompolnas nanti kita tunggu salah satunya Sebagai penyelesaian masalah TNKB ini,” kata Aan.
“Kami Berencana musyawarahkan Lantaran Hingga situ tadi menurut ahli Di Kumham itu tadi disintegrasi kewenangan. Dari Sebab Itu kita Berencana lanjutin Bersama musyawarah membicarakan Supaya kita bisa Membahas keputusan apa yang harus kita lakukan nantinya,” ucap Aan menambahkan.
Aan berharap solusi atas masalah yang terjadi sekarang dapat selesai tanpa mengedepankan ego Di masing-masing pihak yang terlibat.
“Ini kami berangkat Di sini, (mencari) solusi yang terbaik. Tidak ada ego kelembagaan, ego sektoral, kita cari solusi yang terbaik Supaya yang pertama ada kepastian hukum, Sesudah Itu keadilan, kan semua sama Hingga Didepan hukum. Dari Sebab Itu itu tidak ada prioritas juga, itu semua sama,” ungkapnya.
(ryh/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Korlantas Bongkar Ada 9 Kementerian-Lembaga Bikin Pelat Nomor Sendiri