—
Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia Akansegera berlaku Ke setiap Negeri Asosiasinegara-Negaraasiatenggara mulai 1 Juni 2025. Pemilik SIM Indonesia tidak perlu lagi menggunakan SIM Internasional Di berkunjung Hingga banyak Negeri Ke Asia Tenggara.
SIM Indonesia diakui Ke Negeri-Negeri seperti Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura dan Malaysia, seperti diutarakan akun X Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro.
[Gambas:Twitter]
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus Mengungkapkan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor SIM menandai kemajuan integrasi dokumen legalitas kendaraan Di dokumen Negeri lain seperti NPWP, BPJS dan KTP.
Sebelumnya Itu SIM domestik Indonesia diakui dan berlaku Ke beberapa Negeri, terutama Ke Asosiasinegara-Negaraasiatenggara. Pengakuan ini berasal Untuk Perjanjian Pengakuan Surat Izin Mengemudi Domestik yang diterbitkan Asosiasinegara-Negaraasiatenggara Ke 1985.
Ke 1997 kesepakatan ini diperluas mencakup Negeri-Negeri seperti Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja Ke tahun 1999.
Tetapi, beberapa Negeri tetap Memperoleh Aturan khusus Yang Terkait Di hal ini.
Contoh, Ke Singapura, SIM domestik berlaku Pada 12 bulan Sebelum kedatangan. Jika ingin terus berkendara Ke Singapura, pengemudi harus Memperoleh SIM lokal Singapura.
Hal serupa juga berlaku Ke Malaysia. Sebelum 2018 pemerintah Malaysia menerapkan Aturan Mutakhir Yang Terkait Di SIM Bagi warga Asing.
Orang Di SIM Asing, termasuk SIM Indonesia, yang ingin mengemudi Ke Malaysia harus Memperoleh SIM Internasional dan SIM Indonesia yang masih berlaku.
Bagi WNI yang tidak Memperoleh SIM Internasional, dapat mengajukan permohonan Bagi Merasakan SIM Malaysia Ke Institut Mengemudi Malaysia, menurut Edaran Kedutaan Besar Indonesia Ke Kuala Lumpur.
Di Aturan ini, warga yang berkendara Ke luar negeri tetap bisa menggunakan SIM domestik Indonesia tanpa perlu membuat SIM Internasional.
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: SIM Indonesia Diakui Ke Negeri Asosiasinegara-Negaraasiatenggara Mulai 1 Juni 2025