Anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Lampung Bustami Zainudin. FOTO/INSTAGRAM @bustami_zainudin32
Hal tersebut dikatakan Bersama Anggota Dewan Perwakilan Area (Dewan Perwakilan Daerah) atau Senator asal Lampung Bustami Zainudin. Menurut Bustami, perdebatan, adu argumentasi, dan segala dinamika yang terjadi Ke Untuk Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah merupakan persoalan internal kelembagaan.
Dia berpendapat, hal tersebut lazim terjadi Ke semua organisasi, termasuk Ke Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah. “Tapi, apa yang dipertontonkan Yorrys Cs Sebagai Gantinya, kekanak-kanakan dan terlihat tidak memahami mekanisme organisasi. Dia (Yorrys) memfitnah pimpinan Dewan Perwakilan Daerah, Sebagai menutupi Penurunan Untuk adu Prototipe dan gagasan Ke forum tertinggi organisasi,” kata Bustami Melewati keterangan tertulisnya, Jumat (26/7/2024).
Bustami menuturkan, langkah Yorrys menyerang pribadi pimpinan Dewan Perwakilan Daerah telah mengabaikan capaian dan kinerja seluruh anggota Dewan Perwakilan Daerah periode 2024-2029. Pasalnya, pimpinan Dewan Perwakilan Daerah bekerja secara kolektif kolegial dan kolaboratif, serta melibatkan semua anggota.
“Fitnah yang dia sampaikan sangat menyesatkan, merusak muruah, dan citra Dewan Perwakilan Daerah secara kelembagaan. Kami meminta Yorrys Cs kembali Ke koridor organisasi, menaati mekanisme dan aturan perundang-undangan, serta menjunjung etika sebagai pejabat publik,” ujar Senator Untuk Dapil Lampung ini.
Dia melanjutkan, soal Tata Tertib (Tatib) Terbaru Dewan Perwakilan Daerah yang disebut sebagai pemicu kericuhan Untuk Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah, Jumat (12/7/2024). Dia mengaku mengetahui dan memahami seluruh proses perjalanan Tatib, Lantaran menjadi anggota (Panitia Khusus) Pansus Tatib, sekaligus anggota (Skuat Kerja) Timja Tatib.
Dirinya memastikan bahwa pembahasan Tatib Dewan Perwakilan Daerah berjalan sesuai mekanisme dan aturan perundang-undangan. Sebab itu, Bustami mencurigai adanya kekuatan atau kepentingan Ke balik kericuhan yang dibuat Yorrys dan beberapa anggota Dewan Perwakilan Daerah, Untuk Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah, Jumat (12/7/2024).
“Aturan Untuk Tatib Dewan Perwakilan Daerah yang dipersoalkan, bukan hal Terbaru. Apa yang salah, jika tatib mensyaratkan Kandidat pimpinan Dewan Perwakilan Daerah periode 2024-2029, bukan orang yang pernah Memperoleh Hukuman Politik BK dan pernah Ke pidana. Kita tidak mau dipimpin Bersama orang berintegritas dan Memperoleh rekam jejak yang baik?” katanya.
Diketahui Sebelumnya, Yorrys Raweyai menilai kericuhan Ke Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah, Gedung Nusantara IV, Kompleks Legislatif, Jakarta, Jumat (12/7/2024) terjadi lantaran gaya kepemimpinan LaNyalla Mattalitti dan Nono Sampono. Yorrys menuding kedua pemimpin Dewan Perwakilan Daerah itu telah Menyediakan contoh pimpinan yang otoriter dan eksklusif.
“Ini adalah respons mayoritas anggota Dewan Perwakilan Daerah, yang tidak lagi bisa dibendung. Kekecewaan Untuk kekecewaan akibat gaya kepemimpinan otoriter dan tertutup Pak La Nyalla dan Pak Nono sudah terakumulasi Sebelum lama, hingga memunculkan resistensi yang memuncak,” kata Yorrys Untuk jumpa pers Ke Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Senator Lampung Anggap Yorrys Raweyai Cs Kekanak-kanakan