Bea Cukai dan instansi kepabeanan Sigapura atau Singapore Police Coast Guard (SPCG) gelar pertemuan Di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Ke Rabu (24/7). FOTO/dok.SINDOnews
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar menjelaskan Untuk pertemuan tersebut Bea Cukai dan SPCG mereviuseluruh kegiatan kerja sama yang telah dilaksanakan Di kedua instansi kepabeanan, sebagaimana tercantum Untuk Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Ke 3 Februari 2020. Untuk MoU itu, beberapa kegiatan kerja sama disepakati Bea Cukai dan SPCG, seperti pertukaran informasi, Peristiwa Rendezvous at Sea, patroli terkoordinasi, dan capacity building.
“Kami juga Menyuarakan Pendapat kendala-kendala yang terjadi Untuk kerja sama yang telah dilaksanakan dan langkah-langkah Di Di Sebagai Meningkatkan sinergi kerja sama, seperti peningkatan komunikasi dan koordinasi Di Skuat operasional dan pusat, serta pelaksanaan kegiatan Rendezvous at Sea dan patroli terkoordinasi secara reguler Di tujuan mengawasi dan menegakkan hukum Di perbatasan laut kedua Bangsa,” ujarnya Untuk siaran pers, Jumat (26/7/2024).
Di Di Itu, Untuk pertemuan tersebut Bea Cukai dan SPCG juga saling bertukar informasi Yang Terkait Di best practice kepabeanan kedua Bangsa, utamanya Untuk rangka penegakan hukum kepabeanan, pengawasan dan pemberantasan Pelanggar kepabeanan, serta fasilitasi. Di akhir pertemuan, Bea Cukai dan SPCG sepakat Sebagai terus Meningkatkan kerja sama yang Berencana ditindaklanjuti Di tiap-tiap Skuat teknis.
Encep mengatakan, kerja sama Di skema bilateral (customs to customs) Di Bea Cukai dan SPCG, yang terwujud salah satunya Lewat The 2nd Bilateral Meeting tersebut telah Menyediakan manfaat Untuk Bea Cukai dan Indonesia, khususnya Untuk optimalisasi kinerja pengawasan Di perbatasan Bangsa.
“Indonesia dan Singapura merupakan littoral states Di Daerah Selat Singapura yang Memperoleh tanggung jawab dan kepentingan Sebagai mengamankan Selat Singapura Ke dua sisi Daerah perairan teritorial masing-masing, khususnya Di bidang kepabeanan dan cukai. Di jalinan kerja sama bilateral yang baik bersama SPCG, kami telah dapat mencegah dan membatasi kegiatan ilegal Di perbatasan Indonesia dan Singapura, seperti penyelundupan, transnational organised crimes (TOC) Yang Terkait Di Di masalah kepabeanan, dan perdagangan Produk ilegal lainnya,” jelasnya.
Ia berharap kerja sama bilateral Di Bea Cukai dan SPCG Berencana terus terjalin Di baik, Supaya kedua instansi kepabeanan tersebut dapat optimal mencegah dan memberantas penyelundupan, kejahatan teroganisir lintas Bangsa yang berkaitan Di masalah kepabeanan, dan perdagangan Produk ilegal lainnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bea Cukai dan Singapore Police Coast Guard Bertemu, Apa yang Dibahas?