Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, pengendali judi online Di Indonesia jaringan Kamboja tidak hanya cuma satu inisial T. Foto/SINDOnews
“Kalau insial, apa pun insialnya Bersama 2 juta nama juga sebut saja satu huruf Di Antara 28 huruf yang ada udah pasti ada. Bersama ribuan nama, sebut saja 28 abjad sudah pasti ada,” ujar Ivan dikutip Sabtu (27/7/2024).
Tetapi Ivan menyebut, bila PPATK Pada ini Lagi menganalisa Di 2.000 rekening yang diduga kuat digunakan Untuk menampung transaksi judi online. Karenanya, ada banyak inisial dan kemungkinan yang diduga pengendali praktik judi online Di Indonesia
“PPATK sekarang melakukan kajian Yang Terkait Bersama pembuka data, 2.000 Di antaranya kita duga sebagai pengepul, Di ujung sana. Inisial-inisial banyak sekali, luar biasa banyak,” ucapnya.
Mengenai penindakan, Ivan menegaskan tak Memiliki kewenangan tersebut. PPATK hanya sebatas menganalisa transaksi dan menyerahkan hasilnya kepada aparat penegak hukum.
“Posisi PPATK tidak Di kapasitas melakukan upaya katakanlan penindakan kita serahkan kepada teman-teman penyidik Lewat analisis yang kita sampaikan,” kata Ivan.
Sebelumnya Itu, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani blak-blakan Membeberkan bila sosok berinisial T merupakan pengendali Usaha judi online Di Indonesia.
Malahan, sosok T juga merupakan dalang tindak kejahatan scamming atau Kejahatan Finansial online yang berbasis Di Kamboja.
“Sebetulnya sangat mudah Untuk Menahan siapa Aktor Atau Aktris Di balik Usaha judi online Di Kamboja, dan siapa Aktor Atau Aktris Di balik scamming online. Saya cukup menyebut insialnya ‘T’ saja,” kata Benny.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PPATK Sebut Pengendali Judi Online Di Indonesia Tak Hanya Inisial T