Jakarta, CNN Indonesia —
Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Ke sejumlah Area Ke Indonesia langsung mendatangi para penunggak Retribusi Negara kendaraan Sebagai menagih pembayaran yang sudah menjadi kewajiban para pemilik kendaraan.
Langkah door to door atau jemput bola ini dilakukan Sebagai mengoptimalkan Pendapatan Asli Lokasi (PAD) Di sektor Retribusi Negara Kendaraan Bermotor (PKB).
“Setiap Regu berjumlah lima orang. Di Sebab Itu totalnya ada 15 petugas yang melakukan door to door,” kata Kepala Samsat OKU, Humaniora Basili Basmark Lewat Kasi Pendataan dan Penagihan, Saiupuddin Ke Baturaja, Senin (6/8) disitat Di Di.
Langkah ini sudah digenjot Ke beberapa Area seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Ke satu sisi Langkah Sebagai mendatangi wajib Retribusi Negara hingga Di desa-desa agar memenuhi kewajibannya Di membayar Retribusi Negara kendaraan tepat waktu. Ini Sebagai mempermudah Komunitas Ke pelosok desa Di membayar Retribusi Negara kendaraan bermotor.
Sebagai diketahui, Komunitas bisa membayar Retribusi Negara kendaraan Lewat Alat Lunak Signal yang terunduh Ke Telepon Genggam. Di Sebab Itu Komunitas tidak perlu jauh datang Di Kantor Samsat Sebagai membayar Retribusi Negara kendaraannya, cukup sambil duduk Ke Tempattinggal dan bisa bayar Retribusi Negara kendaraan.
Pembayaran Retribusi Negara kendaraan bermotor bisa dilakukan kapanpun Lewat Alat Lunak tersebut yang dapat diunduh Lewat Telepon Genggam yang terkoneksi Di jaringan Jaringan.
Di layanan ini terdapat dua opsi yaitu jika STNK mau dikirim langsung Di Tempattinggal klik Ke pilihan delivery dan STNK Berencana dikirim Lewat Kantor Pos.
“Bisa juga opsi lainnya Di pilihan Memutuskan STNK Di Kantor Samsat setempat Sesudah Retribusi Negara kendaraan bermotor dibayarkan Lewat Alat Lunak Signal,” ujarnya.
Langkah ini juga Sebagai mendukung Syarat Ke Pasal 74 ayat (2) huruf b Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Yang Terkait Di Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Sebagai diingat polisi Berencana menghapus data kendaraan bila pemilik lalai memperpanjang STNK kendaraan.
Penghapusan data kendaraan dilakukan jika pemilik kendaraan tidak memperpanjang masa berlaku lima tahunan atau pemutakhiran data pelat nomor. Jika ini dibiarkan Di lebih Di dua tahun berturut-turut maka data registrasi bisa dihapus kepolisian.
[Gambas:Video CNN]
(can/mik)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Penunggak Retribusi Negara Kendaraan Dikejar Sampai Di Tempattinggal