Menkes Budi Buka Potensi Mediasi usai Dilaporkan Ke Polisi soal Kematian Peserta PPDS Undip

Menkes Budi siap mediasi usai dilaporkan Ke polisi soal kematian peserta PPDS Undip. Foto/ Instagram

JAKARTA – Pembantu Presiden Tim Menteri Kesejajaran (Menkes) Budi Gunadi Sadikin siap mediasi usai dilaporkan Ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan berita bohong Yang Terkait Bersama kematian peserta Langkah Pembelajaran Ahli Kepuasan Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip).

“Ya artinya kalau mereka (Federasi Solidaritas Profesi) mau dateng (Ke Mabes Polri Untuk mediasi) silahkan, dahh,” kata Budi Pada ditemui Ke Puskesmas Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita, Jakarta Barat, Kamis (12/9/2024).

Diketahui, Bareskrim Mabes Polri menolak laporan soal kematian Peserta PPDS Undip Bersama Federasi Solidaritas Profesi, Tetapi bakal memfasilitasi proses mediasi Antara pejabat Kementerian Kesejajaran (Kemenkes) Bersama Federasi Solidaritas Profesi Bersama selaku pelapor.

Ditanya soal proses mediasi tersebut, Budi mengaku belum dihubungi Bersama pihak Bareskrim Mabes Polri. Tetapi, dia mempersilakan Federasi Solidaritas Profesi jika ingin mediasi.

“Saya belum dikontak. (Tapi ya kalau mau mediasi) Ya artinya kalau mereka mau dateng silahkan, dahh,” ucapnya.

Sebelumnya, Perwakilan Federasi Solidaritas Profesi, M Nasser mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan berita bohong Yang Terkait Bersama kematian peserta Langkah Pembelajaran Ahli Kepuasan Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip).

“Kami Bersama Federasi solidaritas profesi, kami memang datang hari ini Ke Bareskrim Untuk melaporkan pejabat Kementerian Kesejajaran atas penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran,” kata Nasser Ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta (Rabu (11/9/2024) malam.

Nasser menjelaskan, kedua pejabat Kemenkes itu dilaporkan Bersama dugaan Kartu Peringatan Pasal 45A Perundang-Undangan ITE tentang penyebaran berita bohong.

“Karena Itu berita bohong itu mengenai, yang pertama ada Dirjen Pelayanan Kesejajaran itu mengatakan bahwa ada PPDS FK Undip yang bunuh diri padahal itu Mutakhir sehari Sesudah kejadian,” katanya.

Baca Juga: Menkes Dilaporkan Ke Bareskrim atas Dugaan Penyebaran Berita Palsu Yang Terkait Bersama Tewasnya PPDS Undip

Kesimpulan bunuh diri, kata Nasser, tidak seharusnya diungkapkan Bersama pejabat Kementerian Kesejajaran (Kemenkes) Lantaran merupakan kewenangan kepolisian.

Lalu, Nasser juga mengklaim bahwa tidak ada perundungan yang menyebabkan peserta PPDS Fakultas Kedokteran Undip itu bunuh diri.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Menkes Budi Buka Potensi Mediasi usai Dilaporkan Ke Polisi soal Kematian Peserta PPDS Undip