—
Polisi melakukan masa uji coba pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A, B dan C Bersama menyertakan BPJS Keadaan atau JKN mulai hari ini Senin 1 Juli 2024
Perpanjangan SIM menyertakan BPJS Keadaan ini Berencana diuji coba Hingga tujuh provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Untuk peserta yang menunggak, yang berkeinginan membayar iuran pun, kami juga sediakan kanal-kanal layanan yang cukup banyak Supaya dapat diakses pemohon SIM,” kata Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Heru Sutopo beberapa waktu lalu.
Syarat itu diatur Untuk Peraturan Kepolisian Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023, perubahan atas Peraturan Kepolisan Negeri Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Aturan ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Pemimpin Negara (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022tentang Optimalisasi Pelaksanaan Langkah Jaminan Sosial Keadaan Nasional Sebagai Memperbaiki jumlah Pemakai JKN. Hingga Pada Ini ada Di 63 juta Kelompok yang Pada ini tercatat JKN-nya tidak aktif Untuk 270,4 juta peserta.
Lanjut Heru menjelaskan BPJS Keadaan nantinya Berencana dicek pertama kali Dari petugas pembuatan SIM Hingga seluruh Satpas Hingga Polda Daerah.
Apabila BPJS Keadaan pemohon tidak aktif, proses pembuatan SIM tetap dapat dilakukan Dari Kelompok Tetapi SIM tidak bisa diambil sampai peserta mengurus BPJS Keadaan Hingga lokasi pembuatan SIM.
“Pertama Untuk yang sudah memilikinya bisa mengeceknya terlebih dahulu Lewat kanal layanan WA BPJS Keadaan 08118165165. Untuk yang tidak melampirkan, maka pengecekan dilakukan Bersama NIK,” ujarnyadi Jakarta, pekan lalu.
Heru mengatakan nantinya pemohon Berencana diminta Menunjukkan nomor VA pendaftaran atau bukti bayar lunas atau bukti ikut Langkah rehab/cicilan iuran BPJS.
“Sebagai nomor VA tersebut, peserta hanya mendaftar saja dan belum melakukan pembayaran iuran Hingga BPJS,” jelasnya.
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Perpanjangan SIM Harus Pakai BPJS Dimulai Hari Ini