Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata membenarkan penangkapan tiga hakim PN Surabaya Di Kejagung. Foto/SINDOnews
“KY telah Memperoleh informasi Yang Berhubungan Di adanya tiga hakim PN Surabaya yang terjaring OTT Di Kejaksaan Agung dan KY masih menelusuri kebenaran berita tersebut,” ujar Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata, Rabu (23/10/2024).
Mukti menambahkan, pihaknya belum bisa Menyediakan Tanggapan banyak perihal kabar OTT Pada ketiga hakim tersebut. “KY Berencana menyampaikan statement resmi Sesudah memperoleh detail OTT tersebut,” pungkas dia.
Sebelumnya, Kejagung Menahan tiga hakim Lembaga Proses Hukum Negeri Surabaya. Pada ini mereka dibawa Di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. “Iya betul, Pada ini hakim yang diamankan Lagi perjalanan Hingga Kejati Jatim Sebelumnya dibawa Hingga Kejagung,” kata Kasipenkum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejagung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya yang Hukuman Bebas Ronald Tanur, Ini Tanggapan KY