Pemerintah Akansegera menargetkan nilai penghapusan utang Dan Menengah mencapai Rp10 triliun Untuk satu juta orang pelaku usaha kecil Ke sektor perkebunan, Agrikultur dan perikanan. Foto/Dok
Maman menjelaskan, Keputusan yang diteken Dari Pemimpin Negara Prabowo Subianto tersebut tertuang Di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada Dan Menengah Ke Bidang Agrikultur, Perkebunan, Peternakan dan Kelautan dan Dan Menengah.
“Karena Itu kurang lebih nanti estimasinya Mungkin Saja kalau dilihat ada Disekitar 1 jutaan orang, kurang lebih nanti ada (hutangnya yang dibebaskan) plus minus Disekitar Rp10 triliun,” terang Maman Ke kompleks istana Bangsa, Selasa (5/11/2024).
Tetapi demikian, proses pembebasan utang tersebut, diungkapkan Maman, bukan Melewati Dana APBN (Dana Pendapatan Belanja Bangsa). Dia mengatakan, mekanisme yang dilakukan tidak Melewati bank, Tetapi hanya berupa penghapusan utang piutang Ke Bank Himbara saja.
“Dan itu nanti proses mekanismenya tidak Melewati bank, Karena Itu ini tidak ada sama sekali Melewati APBN. Kita itu penghapusan bukan piutang Ke bank. Ingat itu ya, Ke bank,” terang Maman.
Di Detail, Maman mengatakan PP tersebut diteken agar bank Memperoleh legitimasi hukum Untuk menghapus utang piutang Untuk Dan Menengah sektor Agrikultur, perkebunan dan Agrikultur. “Karena Itu PP ini dibuat, agar pihak bank Memperoleh legitimasi ataupun ruang payung hukum Untuk bisa menghapus,” terang Maman.
“Karena Itu ini sebetulnya sudah terdaftar Di penghapusbukuan Ke bank masing-masing, ini yang mau coba kita pulihkan supaya nanti kurang lebih 1 juta pelaku Dan Menengah bisa sehat lagi. Bisa mengajukan kembali proses piutang, supaya mereka bisa Melakukanlangkah-Langkah lagi Ke depannya,” tutur Maman.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Prabowo Hapus Utang Dan Menengah, Nilainya Ditargetkan Tembus Rp10 Triliun