Pembantu Presiden Tim Menteri Sekretaris Negeri Prasetyo Hadi menyebut telah sepakat Di Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat bakal menindaklanjuti penambahan fasilitas Untuk mantan Ri dan Wakil Ri (Wapres). Foto/SINDOnews
“Karena Itu tadi menjadi kesepakatan kita bersama Di Setneg dan Komisi XIII Sebagai tindak lanjuti coba kita memikirkan Sebagai Menyediakan Apresiasi yang dirasa lebih layaklah,” kata Prasetyo, Sabtu (16/11/2024).
Prasetyo menjelaskan, pemberian tambahan fasilitas Untuk mantan Ri dan wapres bukan dinilai kurang. Tetapi, penambahan fasilitas sebagai bentuk apresiasi kepada para mantan Ri dan wapres Sebab sudah mendarmabaktikan hidupnya Sebagai Negeri.
“Ya macam macam lah nanti kita pelajari semua. Kalau berkenaan Di masalah apresiasi Untuk bentuk Tempattinggal kan sudah ya. Mungkin Saja yang lain lain yang perlu kita fikirkan Sebagai Menyediakan apresiasi kepada beliau beliau. Semangatnya itu,” jelasnya.
Prasetyo mengatakan, beberapa hal yang Berencana menjadi perbaikan Yang Berhubungan Di fasilitas mantan Ri dan wapres Hingga antaranya dana pensiun hingga pengamanan.
“Ya Mungkin Saja bisa dimulai Untuk misalnya berkenaan Di masalah dana pensiun para mantan Ri dan wakil Ri. Lalu Pemberian pengamanan maupun kegiatan beliau Pada sekarang Kendati sudah tidak menjadi Ri maupun wakil Ri. Saya kira itu,” ungkapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kemensetneg-Dewan Perwakilan Rakyat Sepakat Soal Penambahan Fasilitas Untuk Mantan Ri dan Wapres