Albania Blokir TikTok . FOTO/ DAILY
Larangan tersebut, Dibagian Di Wacana yang lebih luas Untuk membuat sekolah lebih aman, Berencana berlaku awal tahun Didepan, Perdana Pembantu Presiden Pembantu Presiden Edi Rama mengatakan Sesudah bertemu Didalam kelompok orang tua dan guru Di seluruh negeri.
Beberapa Negeri Eropa termasuk Prancis, Jerman, dan Belgia telah memberlakukan pembatasan penggunaan media sosial Untuk anak-anak. Di salah satu peraturan terketat Ke dunia yang menargetkan Big Tech, Australia menyetujui larangan media sosial sepenuhnya Untuk anak-anak Ke bawah usia 16 tahun Ke bulan November.
Rama menyalahkan media sosial, khususnya TikTok, Lantaran memicu Tindak Kekerasan Ke kalangan remaja Ke Di dan Ke luar sekolah.
Keputusan pemerintahnya muncul Sesudah seorang anak sekolah berusia 14 tahun ditikam hingga tewas Ke bulan November Dari sesama murid.
Media lokal melaporkan bahwa insiden tersebut terjadi Sesudah kedua anak laki-laki itu bertengkar Ke media sosial. Video-video anak Ke bawah umur yang mendukung Kejahatan Keji itu juga muncul Ke TikTok.
“Masalah hari ini bukan anak-anak kita, masalahnya hari ini adalah kita sendiri, masalahnya adalah Komunitas kita, masalahnya adalah TikTok dan semua Langkah lain yang menyandera anak-anak kita,” kata Rama.
(wbs)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Albania Blokir TikTok Akibat Perkara Hukum Hukum Kejahatan Keji Remaja