Jakarta, CNN Indonesia —
Memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Di ini bisa dilakukan tanpa harus Melakukan Kunjungan Hingga satpas pelayanan SIM yaitu secara online. Cara memperpanjang masa berlaku SIM tahun ini sangat mudah asalkan berkasnya lengkap.
SIM merupakan dokumen yang wajib dibawa Untuk pengendara baik sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua dan Kendaraan Pribadi. Surat tersebut harus diperpanjang Sebagai memastikan kelayakan mengemudi seseorang.
SIM Memperoleh masa berlaku Di lima tahun yang dihitung Sesudah diterbitkan. Misalnya apabila Pemakai lahir 19 Maret dan membuat SIM Ke 1 Januari 2024, maka masa berlakunya sampai 1 Januari 2029, bukan habis Ke tanggal lahir, 19 Maret 2029.
Syarat ini sudah berlaku Dari 7 Oktober 2019 berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012.
Biaya perpanjang SIM
Berdasarkan aturan tersebut, yang berlaku Sebagai semua jenis SIM, A, B, C mau pun D, diharapkan makin banyak Kelompok mendaftar BPJS Kesejajaran.
Biaya mengurus perpanjangan SIM Januari 2025 masih sama, yaitu:
SIM C Rp75 ribu
SIM A Rp80 ribu
SIM A Umum Rp80 ribu
SIM Banksentral/Umum Rp80 ribu
SIM BII/Umum Rp80 ribu
SIM D Rp30 ribu.
Cara perpanjang SIM online
– Kunjungi halaman pencarian Hingga smartphone lalu kunjungi situs Jika ingin melakukan perpanjangan SIM online Melewati Gadget Lunak, Anda bisa mengunduh Gadget Lunak digital korlantas polri atay SINAR Melewati Playstore
– Registrasi SIM online Didalam klik menu register atau pendaftaran dan pilih “Perpanjang SIM” Ke menu yang tersedia
– Isi semua informasi yang diminta Ke kolom formulir dan isi kode verifikasi sesuai kolom verifikasi. Lalu klik “kirim”.
– Tunggu sebentar hingga email Anda Merasakan notifikasi telah melakukan registrasi beserta kode tagihan pembayaran perpanjangan SIM.
– Lakukan pembayaran dan jangan lupa simpan bukti pembayaran tersebut Sebagai diberikan Hingga petugas.
– Kunjungi Satpas, SIM Corner, atau Simling Sebagai melakukan pengambilan SIM. Jangan lupa bawa seluruh berkas persyaratan perpanjangan SIM, beserta bukti pembayaran dan registrasi. Serahkan semua berkas tersebut Hingga petugas, lalu lakukan perekaman sidik jari dan foto SIM.
– Tunggu hingga petugas memanggil nama Anda Sebagai melakukan pengambilan SIM yang sudah Anda perpanjang.
Itulah cara memperpanjang SIM secara online Hingga tahun 2025. Proses perpanjangan SIM biasanya memakan waktu Di 3-7 hari kerja Tetapi jika terdapat peningkatan jumlah permohonan, durasi ini bisa lebih lama.
[Gambas:Video CNN]
(can/mik)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Cara Perpanjang Masa Berlaku SIM Via Online 2025