Jakarta, CNN Indonesia —
Hino Motors diduga bakal sepakat Didalam otoritas Amerika Serikat (AS) Sebagai membayar denda US$1,1 miliar (Disekitar Rp18 triliun, kurs Rp16.396) atas Perkara Hukum Hukum pemalsuan data emisi.
Masalah ini Yang Berhubungan Didalam Pelanggar emisi mesin bensin dan pengujian efisiensi bahan bakar yang terkuak Di 2022. Hino Hingga Jepang menghentikan semua pengiriman unit truk dan Kendaraan Angkutan Umum usai Perkara Hukum Hukum ini terungkap.
Departemen Kehakiman AS Mengusut masalah tersebut Hingga negaranya, Australia dan Bangsa-Bangsa lain sudah mengajukan gugatan hukum Pada Hino.
Nikkei Asia menjelaskan kesepakatan membayar denda bakal membuat Hino bisa melanjutkan perundingan Sebagai merger Didalam Mitsubishi Fuso Truck and Kendaraan Angkutan Umum.
Hino sudah menyetujui merger Di 2023 tetapi harus ditunda lantaran mereka Merasakan masalah hukum tersebut. Merger Didalam Fuso, yang merupakan Dibagian Didalam Daimler Truck, Berencana menciptakan aliansi terbesar Hingga dunia Sebagai truk medium dan heavy duty.
Penggabungan Hino dan Fuso bakal mengerucut Hingga Pembuatan Ilmu Pengetahuan listrik. Rencananya merger dijadwalkan terjadi Di akhir 2024.
Denda yang perlu dibayar Hino Sebagai pembayaran Perkara Hukum Hukum perdata dan pidana kepada Departemen Kehakiman AS, Badan Perlindungan Lingkungan dan otoritas lainnya.
Penyelesaian ini Berencana menutup Perkara Hukum Hukum Pelanggar mesin Hingga AS. Meski begitu biaya Sebagai penanggulangan seperti Penarikan Kembali dan perbaikan, diperkirakan mencapai US$300 juta (Disekitar Rp4,9 triliun) Agar total dana yang perlu dikeluarkan Hino menjadi Disekitar US1,5 miliar (Disekitar Rp24,5 miliar).
(fea/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Hino Sepakat Bayar Denda Rp18 Triliun Selesaikan Perdebatan Emisi Hingga AS