Petugas layanan BSI Untuk menjelaskan produk layanan BSI Ke Kantor Cabang BSI The Tower Jakarta, Senin (1/7/2024).
Direktur Finance & Strategy BSI Ade Cahyo Nugroho mengatakan ESG Sukuk BSI diharapkan bisa menjadi alternatif Penanaman Modal Untuk Negeri syariah Sebagai semua segmen. “Sebab Penanaman Modal Untuk Negeri ini aman, liquid dan Memberi Untuk hasil yang Tantangan. Cocok Sebagai anak-anak muda,” ujarnya.
Sukuk Mudharabah Tanpapemenang A Memiliki imbal hasil sebesar ekuivalen 6,65% per tahun Sebagai jangka waktu 370 hari. Sebagai jumlah Sukuk Mudharabah Tanpapemenang B Memiliki imbal hasil ekuivalen 6,7% per tahun Sebagai jangka waktu dua tahun. Adapun jumlah dana Sukuk Mudharabah Tanpapemenang C Memiliki imbal hasil ekuivalen 6,8% Sebagai jangka waktu tiga tahun terhitung Dari tanggal emisi.
Pendapatan Untuk hasil dibayarkan setiap 3 bulan Dari tanggal emisi. Hal ini sesuai Bersama tanggal pembayaran pendapatan Untuk hasil Sukuk Mudharabah. Adapun pembayaran pendapatan pertama Akansegera dilakukan Ke 14 September 2024, sedangkan Sebagai pembayaran pendapatan Untuk hasil terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Tanpapemenang sukuk adalah 24 Juni 2025 Sebagai Sukuk Mudharabah Tanpapemenang A, 14 Juni 2026 Sebagai Sukuk Mudharabah Tanpapemenang B, dan 14 Juni 2027 Sebagai Sukuk Mudharabah Tanpapemenang C.
“Sukuk Mudharabah harus dibayar kembali Bersama harga yang sama Bersama jumlah dana Sukuk Mudharabah yang tertulis, Ke konfirmasi tertulis yang dimiliki Dari pemegang sukuk. Hal ini Bersama memperhatikan sertifikat jumbo Sukuk Mudharabah dan Syarat perjanjian perwaliamanatan Sukuk Mudharabah,” katanya.
Sebelumnya Itu, seluruh nilai dana Sukuk Mudharabah Sustainability I BSI Tahap I 2024 yang Akansegera ditawarkan sebesar Rp3 triliun, yang dijamin secara kesanggupan penuh Bersama nominal yang sama.
Sebagai informasi, Sukuk Mudharabah Berlandaskan Sustainability Berkelanjutan I Memiliki total Rp3 triliun. BSI sendiri telah memperoleh hasil pemeringkatan nasional idAAA(sy) (Triple A Syariah) Sebagai Sukuk Mudharabah Bersama PT Pemeringkat Efek Indonesia.
Dana yang terkumpul Bersama hasil emisi Sukuk Mudharabah Berlandaskan Sustainability Berkelanjutan I, Di 30%-50% dana sukuk yang diperoleh Akansegera disalurkan Ke sektor Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL). Yaitu Sebagai kategori Energi Ramah Lingkungan, produk yang dapat Mengurangi penggunaan sumber daya dan menghasilkan lebih sedikit polusi, serta pengelolaan air limbah yang berkelanjutan.
Sedangkan penyaluran dana Sebagai kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS) Memiliki porsi 50%-70%. Adapun per Maret 2024, portofolio pembiayaan berkelanjutan Ke BSI mencapai Rp59,19 triliun yang terbagi atas kategori KUBL sebesar Rp12,57 triliun dan KUBS sebesar Rp46,62 triliun.
Ke masa penawaran awal, PUB Tahap I Memperoleh tanggapan yang sangat positif Bersama investor hingga Merasakan kelebihan permintaan tiga kali.
Adapun penjamin pelaksana emisi efek dan penjamin emisi efek Sukuk Mudharabah ini yakni PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia, PT Mega Capital Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Untuk Hasil Pertama Sukuk ESG BSI Akansegera Dibayarkan September 2024