loading…
Biaya jual beli aset kripto Di Indonesia dinilai masih kurang Bersaing dibandingkan Bangsa lain. FOTO/iStock Photo
Pada ini, investor kripto Di Indonesia dikenakan Pajak Lainnya final sebesar 0,2% PPh dan 0,11% PPN Untuk setiap transaksi. Hal ini Berpotensi Untuk Merangsang investor berpindah Hingga platform Internasional yang tidak memberlakukan Pajak Lainnya serupa.
“Bukan berarti investor enggan patuh Pajak Lainnya, tapi besaran tarif Pada ini Memangkas daya saing platform Untuk negeri. Jika kita ingin industri ini berkembang, sebaiknya pemerintah Merencanakan penyamaan tarif PPh menjadi 0,1% seperti halnya perdagangan saham,” ujar CEO Indodax, Oscar Darmawan Untuk keterangannya, Sabtu (3/5).
Oscar mencontohkan, Pada Indodax menurunkan biaya transaksi menjadi 0,1% Di tahun 2021, volume perdagangan harian Meresahkan secara signifikan. Menurutnya, ini menjadi bukti bahwa Aturan fiskal Memiliki pengaruh langsung Pada Kemajuan pasar kripto domestik.
Dia juga mengapresiasi langkah transisi pengawasan industri kripto Untuk Bappebti Hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia menilai langkah ini sebagai bentuk penguatan kelembagaan yang dapat memperkuat regulasi dan kepercayaan publik Pada industri.
“Transisi Hingga OJK Menyediakan harapan Mutakhir. Pengawasan kini lebih terarah dan progresif. Tetapi, kita berharap agar Aturan-Aturan tersebut juga tidak menghambat Pembaharuan yang Lagi berkembang,” ujarnya.
Oscar turut menyoroti hambatan regulasi lain, salah satunya larangan Pada institusi keuangan Untuk memproses transaksi kripto. Ia menegaskan bahwa Di luar negeri, bank telah mengintegrasikan layanan berbasis kripto Untuk sistem pembayaran mereka.
“Di luar negeri, bank sudah bisa memasarkan produk-produk berbasis kripto, Malahan terintegrasi Bersama sistem pembayaran. Indonesia perlu Menilai regulasi agar tak tertinggal Untuk Bangsa-Bangsa tetangga,” tambah Oscar.
Ia juga menekankan pentingnya literasi Kelompok dan selektivitas Untuk memilih aset digital. “Indodax Memperkenalkan Langkah Pembelajaran gratis Bersama tujuan utama bukan mengajak orang membeli kripto, melainkan membekali Kelompok Bersama pengetahuan yang benar dan bertanggung jawab,” imbuhnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Reformasi Regulasi Kripto Diperlukan Agar Bersaing Di Pasar Internasional