Jakarta, CNN Indonesia —
Pembantu Presiden Pembantu Presiden Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan integrasi data angkutan umum dan angkutan Produk Internasional harus segera dilaksanakan Untuk Meningkatkan pengawasan serta tindakan hukum Untuk para pelanggar Di jalan raya. Hal tersebut dinilai perlu guna Meningkatkan angka keselamatan Di jalan dan sekaligus menekan tindakan Yang Berhubungan Di over dimension dan over loading atau ODOL.
Ia menjelaskan Untuk mencapai itu koordinasi, kolaborasi dan sinergi Di para pemangku kepentingan perlu dilakukan.
“Perlu adanya kerja sama seluruh pihak Yang Berhubungan Di Di melakukan pengawasan angkutan Produk Internasional secara digital. Langkah awalnya Di dilakukannya integrasi data,” kata Dudy Di keterangan tertulisnya dikutip Kamis (26/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya lagi pemerintah harus bisa menentukan arah Keputusan Di penanganan lanjut masalah ODOL.
“Di Cara Itu, penanganannya Di lapangan menjadi lebih baik dan Berencana Menyediakan dampak positif kepada Kelompok Pemakai jalan,” ucap dia.
Praktik ODOL merujuk Di pengoperasian kendaraan Produk Internasional yang melebihi batas dimensi dan muatan. Trend Populer ini telah menjadi masalah serius Lantaran dapat mengancam keselamatan berkendara Pemakai jalan dan merugikan Bangsa sebab dinilai menjadi biang keladi jalanan rusak.
Polri sendiri telah menyebut jika kendaraan ODOL masuk Di Di kategori kejahatan.
“Over Dimensi itu masuk Di kategori kejahatan, Lantaran ada unsur kesengajaan melakukan suatu pekerjaan yang sudah tahu bahwa hasilnya itu Berencana menimbulkan korban jiwa,” kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal.
Di sisi lain, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan Ide Unjuk Rasa penanganan zero ODOL Pada ini Lagi disusun melibatkan lintas kementerian dan lembaga termasuk kepolisian guna memastikan penegakan aturan berjalan efektif.
Inisiatif ini seharusnya diterapkan Dari 2021 Tetapi terus menerus ditunda Lantaran berbagai alasan termasuk Wabah Internasional Covid-19 dan penolakan Di para pengusaha.
Lewat koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra), pemerintah berkomitmen mengawal ketat implementasi Zero ODOL hingga tercapai penuh Di 2026 sesuai target nasional.
Sebagai tahapan jangka pendek Di Unjuk Rasa penanganan zero ODOL, Berencana dimulai Di sosialisasi kepada pemilik Produk Internasional dan transporter guna Meningkatkan pemahaman atas aturan dimensi dan muatan kendaraan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.
Lalu Di Juli 2025, pemerintah Berencana mulai memberlakukan tahap peringatan, dilanjutkan penegakan hukum Di Agustus 2025 secara bertahap dan menyeluruh bersama Kepolisian dan kementerian Yang Berhubungan Di lain.
(ryh/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Menhub Minta Integrasi Data Angkutan Umum dan Produk Internasional Untuk Tekan ODOL