loading…
Jurnalis foto Isra Triansyah membidik momen Laga Markas Sriwijaya FC Hingga Lapangan Jakabaring Palembang. Foto: SINDOnews/Dok. Pribadi
Belakangan menjamur fotografer yang Menahan momen warga Aktivitasfisik Hingga ruang publik Sebagai Sesudah Itu dijual. Trend Populer ini menimbulkan berbagai polemik, selain soal masalah etika, Sebab Berpotensi Sebagai mengganggu Kerahasiaan orang lain, menjamurnya juru foto Latihan juga berdampak Di godaan berkompetisi secara tidak sehat.
Hingga Indonesia, peraturan tentang memotret Hingga ruang publik masih abu-abu. Belum ada regulasi yang tegas, Akan Tetapi bukan berarti fotografer bebas menekan tombol shutter sesuka hati. Kebebasan Membahas gambar tetap harus dibatasi Dari etika: jangan sampai mengganggu hak dan Kerahasiaan orang lain.
Baca Juga: Siapa Samar Abu Elouf? Fotografer Palestina Kemenangan Pengakuan Foto Pers Dunia Tahun 2025
Jurnalis foto SINDOnews, Isra Triansyah, yang telah meliput berbagai peristiwa— termasuk Latihan— Pada hampir 20 tahun, menyebut Indonesia memerlukan regulasi yang lebih jelas soal fotografi Hingga ruang publik. Alih-alih membatasi fotografer Sebagai berkarya, kata Isra, regulasi diperlukan sebagai panduan etika Sebagai memahami batasan-batasan dan memberi perlindungan hukum, baik Sebagai sang fotografer maupun individu yang diambil gambarnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tantangan Berbagi Tempat Merekam Momen Latihan