Jakarta –
Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan masih adanya SPPG yang lalai Untuk memaastikan Mutu Konsumsi, Supaya pemberian MBG Hingga penerima manfaat justru berujung kejadian yang tidak diinginkan seperti keracunan. Atas Kartu Peringatan ini, BGN menghentikan operasionalnya Sambil Itu.
Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan penghentian ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan Di standar mutu Konsumsi yang disalurkan kepada penerima manfaat.
“SPPG yang Merasakan kejadian kami hentikan operasionalnya, dan lamanya penghentian tergantung seberapa berat Tindak Kejahatan yang terjadi,” kata Dadan Hingga Bogor, Sabtu (28/2/2026).
Evaluasi dilakukan Sesudah adanya laporan Yang Berhubungan Di gangguan Keadaan yang diduga berkaitan Di Mutu Konsumsi. Untuk pencatatan BGN, satu kejadian dihitung berdasarkan satuan pelayanan, Sambil Itu jumlah penerima manfaat yang terdampak dapat berbeda-beda.
Di periode Sebelumnya Itu, lanjut Dadan, ada Disekitar 50 SPPG yang Merasakan kejadian, Di jumlah gangguan pencernaan atau dugaan keracunan Disekitar 1.200 orang penerima manfaat.
BGN meminta SPPG memperjelas informasi menu, nilai gizi, dan harga komponen Konsumsi agar penyajian lebih transparan serta mudah dievaluasi.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: BGN Hukuman Politik SPPG yang Beri MBG Mutu Jelek, Operasional Dihentikan!











