Jakarta, CNN Indonesia —
Pengadaan Di 25 ribu sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik Sebagai Langkah Makan Bergizi Gratis (MBG) Dari Badan Gizi Nasional (BGN) disorot Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK). KPK menjelaskan pengadaan Produk dan jasa adalah lahan rawan Penyalahgunaan Jabatan.
“Tentu KPK Memberi perhatian soal itu,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Ke Jakarta, Selasa (14/4), dikutip Ditengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Itu diketahui publik bahwa BGN melakukan pengadaan puluhan ribu Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik usai muncul video viral Ke media sosial yang memperlihatkan banyak Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik jenis trail berlogo BGN Ke sebuah gudang besar Ke Jawa Barat.
Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik ini juga tampak Memperoleh logo Emmo, dugaannya merupakan model bernama JVX GT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan Ke 7 April 2026 bahwa pengadaan Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik berfungsi Sebagai mendukung operasional Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pengadaan itu masuk Biaya 2025, Sambil realisasi secara administratif dan keuangan berlangsung Ke 2026.
Dia menyebut penyedia cuma sanggup menyelesaikan 85 persen Untuk 25.644 unit sesuai Perjanjian, jumlahnya 21.801 unit.
Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik ini diklaim diproduksi Ke Untuk negeri Bersama tingkat komponen Untuk negeri (TKDN) 48,5 persen. Produksinya dilakukan Ke fasilitas yang berada Ke Citeureup, Jawa Barat.
Area rawan Penyalahgunaan Jabatan
Budi menyampaikan perhatian KPK Ke situasi ini Sebab pengadaan Produk dan jasa salah satu area rawan terjadinya Penyalahgunaan Jabatan.
“Yang Berhubungan Bersama Bersama pengadaan itu, tentu KPK juga menyoroti Sebab memang pengadaan Produk dan jasa itu menjadi salah satu area yang rawan terjadinya tindak pidana Penyalahgunaan Jabatan,” katanya.
Tindak pidana Penyalahgunaan Jabatan dikatakan bisa terjadi Untuk proses Pendesainan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban Ke pengadaan Produk dan jasa.
“Mulai Untuk proses awal, perencanaannya itu apakah sudah dilakukan analisis kebutuhannya Supaya nanti berujung kepada spesifikasi kendaraan-kendaraan yang dibutuhkan?” ujar Budi.
“Lalu Yang Berhubungan Bersama Bersama kebutuhan, apakah kebutuhan itu merata? Artinya, kendaraan Bersama spek demikian itu rata dibutuhkan Ke semua lokasi atau seperti apa?” ujar dia lagi.
Budi juga menyoroti Topik PT Yasa Artha Trimanunggal selaku Mendominasi pengadaan yang dinilai belum banyak Memperoleh dealer atau penyalur. Dia bilang lembaga antirasuah memandang hal tersebut Untuk proses yang dilakukan Dari BGN.
“Untuk konteks pelaksanaan pengadaan Produk dan jasa kan tentu itu harus dilihat, mengapa misalnya vendor A yang Mendominasi, gitu kan? Pasti ada argumentasi-argumentasi Untuk proses pengadaan Produk dan jasa tersebut. Nah, itu yang Lalu nantinya harus bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
(fea)
Add
as a preferred
source on Google
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Pengadaan Puluhan Ribu Kendaraan Bermotor Roda Dua Listrik MBG Disorot KPK









