loading…
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menunda sistem klasifikasi IGRS usai rentetan insiden kebocoran data aset rahasia milik pengembang Dunia. Foto: Gemini
Keputusan penundaan yang diumumkan Di Jumat (17/4/2026) ini menjadi reaksi atas Tindak Kejahatan siber yang merugikan pengembang raksasa Dunia.
Seperti diketahui, sistem IGRS—yang tadinya diwajibkan Bagi seluruh pengembang game baik lokal maupun Asing Bagi menentukan batasan usia Olahragawan—justru menjadi pintu bocornya aset-aset bernilai triliunan Kurs Matauang Nasional.
Tindak Kejahatan yang paling menyita perhatian dunia adalah bocornya cuplikan ending Untuk game Unjuk Rasa spionase James Bond 007: First Light besutan IO Interactive, serta cuplikan adegan Untuk Echoes of Aincrad milik Bandai Namco.
Lebih parah lagi, insiden ini dikabarkan mengekspos ribuan alamat email milik para pengembang game lintas Bangsa. Ini memalukan nama Indonesia Di mata dunia. Terutama Komdigi.
Direktur Pembaruan Ekosistem Digital Komdigi, Sonny Hendra Sudaryana, menyampaikan bahwa keputusan penundaan ini diambil langsung berdasarkan arahan Pembantu Kepala Negara Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.
“Sambil menunggu semua proses investigasi dan evaluasi selesai, kami memutuskan Bagi menunda Sambil Itu proses rating IGRS secara keseluruhan. Langkah ini kami ambil Bagi memastikan bahwa Di Didepan sistem IGRS dapat berjalan lebih kuat, lebih kredibel, dan dapat dipercaya Di seluruh pemangku kepentingan,” tegas Sonny Di Jakarta.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Insiden Bocornya Rahasia Triliunan Kurs Matauang Nasional Paksa IGRS Dievaluasi Total











