loading…
Platform aset kripto Catcrs resmi membentuk Dana Perlindungan User. FOTO/dok.SindoNews
“Risiko Untuk industri digital tidak bisa diabaikan begitu saja. Sebab itu, kami memilih menyiapkan langkah penanganan Sebelum awal agar User tidak merasa ditinggalkan ketika Berjuang Di situasi yang tidak terduga,” kata Chief Operating Officer Catcrs, Farid Hakim, Untuk keterangannya Ke Jakarta, Rabu (13/6/2026).
Baca Juga: AS Umumkan Hukuman Politik Terbaru Targetkan Jaringan Kurs Mata Uang Kripto Iran
Farid mengatakan pembentukan dana perlindungan merupakan Dibagian Di komitmen jangka panjang perusahaan Untuk membangun sistem Perlindungan dan mitigasi risiko yang lebih transparan. Dana tersebut bersumber Di alokasi laba perusahaan serta cadangan risiko yang disisihkan secara berkala.
Menurut Catcrs, dana perlindungan disiapkan Untuk Berjuang Di berbagai Kebugaran darurat, termasuk kegagalan teknis ekstrem maupun wanprestasi Di pihak mitra. Perusahaan menilai mekanisme tersebut penting Untuk Menyediakan kepastian penanganan ketika terjadi situasi Ke luar kendali.
Selain membentuk dana perlindungan, Catcrs juga Mengintroduksi Skuat tanggap darurat yang terdiri atas divisi teknis, Perlindungan, kepatuhan, dan layanan pelanggan. Skuat tersebut Akansegera bekerja berdasarkan prosedur respons yang telah ditetapkan, termasuk Untuk penyampaian informasi kepada publik secara cepat dan transparan Di status darurat diaktifkan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Catcrs Luncurkan Dana Darurat Untuk Antisipasi Risiko Kripto











