Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu meminta Kapolri bersama Kapolda Sumatera Utara membentuk Skuat investigasi Untuk mengusut kebakaran Rumah wartawan Sempurna Pasaribu Hingga Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Foto: Dok SINDOnews
Dewan Pers juga Berencana membentuk Skuat investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau Federasi Keselamatan Jurnalis (KKJ). “Kami minta Panglima TNI dan Pangdam membentuk Skuat mengusut Peristiwa Pidana Hukum ini secara terbuka dan imparsial. Lalu, Dewan Pers meminta Komnas Hakasasi Manusia dan LPSK turut serta melakukan upaya investigasi dan Memberi perlindungan yang Dikatakan perlu kepada keluarga korban,” ujar Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Selasa (2/7/2024).
Berikutnya, Dewan Pers Menerbitkan pernyataan Yang Terkait Di Peristiwa Pidana Hukum kebakaran Rumah wartawan Hingga Karo Sumatera Utara:
1. Kekejaman wartawan adalah Pelanggar hukum dan bertentangan Di isi Aturantertulis Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karya wartawan, Untuk Situasi Ini wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu menjalankan pekerjaan lain yang diduga melanggar hukum bukan merupakan pembenaran atas Kekejaman yang dialaminya.
2. Skuat pencari fakta Di KKJ Sumatera Utara yang terdiri Di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Tv (IJTI) Sumatera Utara, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Lembaga Dukungan Hukum (LBH) Medan telah melakukan verifikasi dan pendalaman Peristiwa Pidana Hukum kebakaran tersebut. Di hasil investigasi ditemukan sejumlah fakta bahwa Peristiwa Pidana Hukum kebakaran yang menewaskan 4 orang itu terjadi Sesudah korban Melaporkan perjudian Hingga Jalan Kepala Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara dan diduga kuat melibatkan oknum TNI.
3. Dewan Pers sangat menyesalkan terjadinya kebakaran yang merenggut nyawa tersebut. Ada dua versi yang berbeda atas kejadian ini. Versi Skuat KKJ Mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dan Yang Terkait Di pemberitaan perjudian Hingga Rumah oknum TNI tersebut. Sedangkan versi lain menyebutkan kebakaran itu lantaran ada ceceren bensin Hingga Rumah korban dan Lalu menyulut bara api. Kebetulan Rumah korban memang berjualan bensin eceran.
4. Atas kejadian itu, Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda membentuk Skuat penyelidikan yang bersikap adil dan imparsial Untuk mengusut Peristiwa Pidana Hukum ini. Dewan Pers juga Berencana membentuk Skuat investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau KKJ.
5. Dewan Pers meminta Panglima TNI dan Pangdam membentuk Skuat Untuk mengusut Peristiwa Pidana Hukum ini secara terbuka dan imparsial.
6. Dewan Pers meminta Komnas Hakasasi Manusia dan LPSK Untuk turut serta melakukan upaya investigasi dan Memberi perlindungan yang Dikatakan perlu kepada keluarga korban.
7. Secara khusus Dewan Pers mengimbau wartawan dan media agar bekerja secara profesional dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta aturan lain yang Yang Terkait Di. Dewan Pers berharap peristiwa semacam ini tak lagi terjadi dan wartawan menjalankan tugas jurnalistiknya Di baik.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perlu Dibentuk Skuat Investigasi Bersama Usut Kebakaran Rumah Wartawan Hingga Karo Sumatera Utara