Respons Menkes Soal Keputusan Mutasi dr Piprim Di RSCM Dibatalkan


Jakarta –

Pejabat Tingginegara Kesejajaran Budi Gunadi Sadikin buka suara soal keputusan mutasi dr Piprim Basarah Yanuarso Di RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang dibatalkan. Putusan kasasi bernomor 464 K/TUN/2026 Dari Mahkamah Agung (MA) itu mengabulkan gugatan Praktisi Medis yang juga menjadi Ketua Ikatan Praktisi Medis Anak Indonesia (IDAI) tersebut.

Menkes Budi menuturkan pihaknya menghormati keputusan Di MA tersebut.

“Kita menghormati keputusan Di MA walaupun prosesnya kita masih nunggu ya, keputusannya seperti apa,” ungkap Menkes ketika ditemui awak media Di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2026).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sambil Itu, Direktur Jenderal Kesejajaran Lanjutan Kementerian Kesejajaran (Kemenkes) Azhar Jaya mengungkapkan pihaknya Di mengajukan peninjauan kembali Yang Berhubungan Bersama hasil kasasi tersebut.

“Kita mengajukan lagi peninjauan kembali (PK) Lantaran kalau misalnya suatu institusi istilahnya tidak mempunyai kewenangan Sebagai melakukan mutasi Bersama dasar-dasar yang kuat, tentu Akansegera menyulitkan institusi lain,” kata Azhar ketika ditemui.

Sebelumnya Itu, MA membatalkan keputusan Pejabat Tingginegara Kesejajaran Budi Gunadi Sadikin Yang Berhubungan Bersama mutasi dr Piprim. dr Piprim menyebut mutasi yang dilakukan Sebelumnya Itu tidak dapat dipertahankan secara hukum.

dr Piprim mengatakan putusan MA harus dilaksanakan secara nyata, menyeluruh, dan konsekuen. Ini termasuk Penyembuhan Di seluruh akibat yang ditimbulkan Di keputusan mutasi tersebut. dr Piprim berharap hasil keputusan tersebut bisa dipatuhi.

“Mahkamah Agung membatalkan putusan Sebelumnya Itu, Mengungkapkan batal keputusan Pejabat Tingginegara Kesejajaran tentang mutasi saya, serta memerintahkan pencabutan keputusan tersebut dan Penyembuhan harkat, martabat, serta kedudukan saya seperti semula Di RSCM,” ucap dr Piprim lewat akun media sosialnya.

dr Piprim mengklaim dirinya dimutasi Sesudah pihaknya melakukan Penilaian Pada sejumlah Aturan Kementerian Kesejajaran. Ada beberapa Praktisi Medis lain Di IDAI yang juga dimutasi.

Ia menilai tindakan tersebut sebagai penyalahgunaan wewenang atau ‘abuse of power’ imbas perbedaan pandangan soal kolegium.

“Saya dimutasi secara paksa Di RSCM Di Fasilitas Medis Fatmawati, dan saya memilih melawan Lewat jalur hukum,” kata dr Piprim.

(avk/kna)

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Respons Menkes Soal Keputusan Mutasi dr Piprim Di RSCM Dibatalkan

nagabet76slot gacorslot online slot gacor terpercaya
server slot thailand
slot gacor mudah maxwin
nagabet76 login
situs slot gacorbr Slot Gacor Resmi Hari Ini
https://indyfest.net/
https://indyfest.net/gallery/
https://indyfest.net/privacy-policy-2/
https://www.tcconstruct.net/projects