Pencopotan Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari Untuk jabatannya Yang Terkait Bersama Tindak Kejahatan dugaan tindak asusila Bersama anggota PPLN Den Haag, Belanda. Foto: Dok SINDOnews
“Memutuskan Hukuman Politik pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung Sebelum putusan ini dibacakan,” ujar Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito Di ruang Pertemuan utama DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Tak hanya itu, DKPP juga memutuskan memberhentikan secara tetap Hasyim Asy’ari Untuk jabatannya Anggota Komisi Pemilihan Umum (Komisi Pemilihan Umum).
Sesudah Itu, Majelis DKPP juga meminta Ri Joko Widodo (Jokowi) melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari Sebelum putusan dibacakan. “Terakhir, memerintahkan Badan Pengawas Pencoblosan Suara mengawasi pelaksanaan putusan ini,” kata Heddy.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari Yang Terkait Bersama Tindak Asusila Bersama PPLN Den Haag