industri penyiaran Di Indonesia Memiliki potensi besar Untuk terus berkembang Di era digital. Foto: Sindonews/Wiwie Heryani
Regulasi yang Ketat dan Adil
Ketua Penyiaran Digibroadcast dan Media Mastel, Neil R. Tobing, menekankan pentingnya regulasi yang ketat dan tegas Di industri penyiaran. “Bisa Jadi regulasi ya. Dari Sebab Itu tadi disampaikan, Di undang-undang penyiaran Di industri penyiaran itu setidaknya ada 10 undang-undang yang mengatur. Dari Sebab Itu memang industri ini adalah industri yang sangat regulatif,” ujarnya.
Neil juga menyoroti perbedaan regulasi Di media tradisional dan Media Online. “Malahan, tadi disampaikan ada 17 undang-undang peraturan yang harus dipatuhi. Sambil Di lain pihak, Di platform OTT, mereka sangat bebas ya. Dari Sebab Itu aturan undang-undang ITE itu bukanlah aturan yang berbeda Di penyiaran,” tambahnya.
Mastel Mendorong agar regulasi yang setara diterapkan Di semua jenis platform media, baik lama maupun Terbaru. Hal ini penting Untuk menciptakan lingkungan yang adil dan kondusif Untuk semua pelaku industri penyiaran.
Persaingan Sehat Di Media Lama dan Terbaru
Selain regulasi, Mastel juga menyoroti pentingnya kesetaraan dan persaingan sehat Di media lama dan Terbaru. “Dan yang kedua adalah bagaimana menciptakan kesetaraan. Lapangan bertanding yang sama. TV itu tidak takut loh berkompetisi Di media Terbaru, Di industri lain. Tetapi tolong start-nya sama. Kalau mau regulasi, regulasinya sama,” tegas Neil.
Menurut Mastel, persaingan yang sehat dapat Mendorong Pembaharuan dan Inovasi Di industri penyiaran. Di Memberi kesempatan yang sama Untuk semua platform media Untuk bersaing, diharapkan industri penyiaran dapat terus berkembang dan Memberi konten berkualitas Untuk Komunitas.
Neil juga menyebut bahwa industri penyiaran Di Indonesia Memiliki potensi besar Untuk terus berkembang Di era digital.
Akan Tetapi, Untuk mencapai potensi tersebut, diperlukan regulasi yang ketat dan adil serta persaingan yang sehat Di media lama dan Terbaru. “Mastel berharap pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dapat bekerja sama Untuk menciptakan lingkungan yang kondusif Untuk Kemajuan industri penyiaran,”tutupnya.
(dan)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kunci Kebangkitan Industri Penyiaran Di Era Digital