Jakarta –
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyambut pengesahan peraturan pemerintah tentang kewajiban pencantuman label peringatan bahaya senyawa Bisfenol A (BPA) Di kemasan galon air minum bermerek. YLKI pun mendesak adanya Langkah sosialisasi resmi sesegera Mungkin Saja.
Berlaku khusus Sebagai galon Bersama kemasan polikarbonat, jenis galon plastik keras yang paling jamak Hingga Di Kelompok, label peringatan tersebut bertujuan melindungi konsumen luas Di risiko BPA.
“Ini langkah positif Di Badan Pengawas Terapi dan Hidangan (BPOM) Di upaya melindungi konsumen Di potensi risiko Keadaan akibat BPA. YLKI mendukung inisiatif ini sebagai Dibagian Di upaya menjaga Keadaan konsumen dan memastikan produk yang beredar Hingga pasaran aman dikonsumsi,” kata Pengurus Harian YLKI Tubagus Haryo, Di keterangan tertulis, Kamis (4/7/2024).
Adapun aturan yang dimaksud yaitu revisi Peraturan Kepala BPOM Nomor 6 Tahun 2024 tentang Label Ketahanan Pangan Olahan. Menurut Tubagus, aturan anyar BPOM tersebut sejalan Bersama Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang bertujuan melindungi hak-hak konsumen, termasuk hak Sebagai Merasakan informasi yang benar dan aman tentang produk yang dikonsumsi.
Dari sebab itu, ia menyarankan BPOM sesegera Mungkin Saja mensosialisasikan peraturan kewajiban pemasangan label peringatan bahaya BPA tersebut. Tubagus berharap sosialisasi tersebut bisa meredakan kekhawatiran atau kebingungan konsumen tentang galon mana yang aman Di bahaya BPA.
“Salah satu cara sosialisasinya bisa lewat Sosialisasi Politik Pelatihan yang masif tentang bahaya BPA dan pentingnya peralihan Hingga kemasan BPA-free (bebas BPA),” kata Tubagus.
Berkaitan, YLKI juga mengusulkan ada kerjasama Di BPOM dan asosiasi industri Sebagai memastikan produsen memahami dan menerapkan peraturan tersebut. BPOM juga perlu Meningkatkan pengawasan dan inspeksi yang intensif atas galon polikarbonat yang beredar Hingga Di Kelompok Sebagai memastikan kepatuhan produsen hingga waktu penerapan kewajiban pemasangan label bahaya BPA.
“BPOM perlu Memberi Hukuman Politik tegas Untuk produsen yang tidak mematuhi peraturan Yang Berhubungan Bersama risiko BPA,” kata Tubagus.
Di 1 April 2024, BPOM mengesahkan penambahan dua pasal Di peraturan Label Ketahanan Pangan Olahan, yakni kewajiban pencantuman label cara penyimpanan air minum kemasan (Pasal 48a) dan kewajiban pencantuman label peringatan risiko BPA Di semua galon air minum yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat.
Pasal 61A Di peraturan anyar tersebut menyebutkan, ‘Air minum Di kemasan yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat wajib mencantumkan tulisan ‘Di Kemakmuran tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA Di air minum Di kemasan’ Di label.’
Pasal lainnya menyebut produsen galon air minum bermerek punya waktu tenggang (grace period) empat tahun Sebagai mentaati peraturan tersebut.
Di pertimbangannya, BPOM menyebutkan bahwa BPA Di air minum kemasan ‘dapat menyebabkan gangguan Keadaan Kelompok’.
Menurut Dekan Fakultas Medis-Obatan Universitas Airlangga Junaidi Khotib, BPA memang bisa merongrong sistem endokrin Di tubuh. Ia menyebut sistem endokrin yang bisa terganggu, efeknya tidak langsung terasa.
“Tetapi, berbahaya Di jangka panjang,” kata Junaidi.
Sistem endokrin adalah jaringan kelenjar yang memproduksi dan melepaskan hormon yang mengontrol banyak fungsi penting Di tubuh, termasuk proses fisiologis, seperti Perkembangan, metabolisme, dan reproduksi.
Pada masuk Hingga tubuh Melewati medium Hidangan atau minuman yang ditempatkan Di wadah plastik, BPA memicu gangguan hormonal yang Di gilirannya bisa mempengaruhi Perkembangan dan pubertas, serta fertilitas.
Justru, sejumlah referensi ilmiah menyebutkan Kemakmuran ini dapat memicu munculnya sel abnormal Di tubuh, serta Meningkatkan risiko Penyakit kardiovaskular, diabetes, dan darah tinggi (hipertensi).
Paparan BPA yang berkelanjutan Di jangka panjang pun Memperoleh dampak serius Di Keadaan mental dan perilaku, kata Junaidi.
Studi laboratorium Bersama hewan sebagai objek uji coba, katanya, ditemukan bahwa paparan BPA Di jangka waktu lama dapat menyebabkan gangguan motorik, Kesejajaran, dan daya ingat.
“Gangguan itu disebabkan Dari perubahan struktur dan fungsi sel saraf serta produksi neurotransmitter,” kata Junaidi.
Studi lainnya, kata Junaidi, Menunjukkan korelasi erat Di kadar BPA Di darah atau urin Di anak usia Perkembangan Bersama gangguan perilaku, kecemasan, dan depresi.
Melihat seriusnya dampak paparan BPA, Junaidi menekankan pentingnya Kelompok Sebagai waspada. Junaidi menyebut anak usia Perkembangan menjadi kelompok paling rentan Di paparan BPA. Ini mengingat, plastik banyak digunakan Di keseharian.
Selain anak-anak, dia menambahkan, bahwa ibu hamil dan menyusui juga perlu waspada Bersama paparan BPA. Sebab, Studi Menunjukkan bahwa paparan BPA Di hewan bunting dapat mempengaruhi Perkembangan dan perkembangan mental anak yang dilahirkan.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: YLKI Minta Pemerintah Sosialisasi Aturan Terbaru Pelabelan BPA Air Galon