Komisi Pemilihan Umum (Komisi Pemilihan Umum) memutuskan Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum pengganti Hasyim Asyari yang diberhentikan Lantaran terbukti melakukan tindakan asusila. Foto/Jonathan Simanjuntak
“Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat kami bersepakat Sebagai Memberi mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum Sebagai melakukan tugas organisasi,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Augus Mellaz Hingga Kantor Komisi Pemilihan Umum, Kamis (4/7/2024).
Afifuddin Akansegera menjabat hingga Ketua Komisi Pemilihan Umum dipilih secara definitif. Adapun pemilihan pengganti Hasyim Asy’ari diketahui menunggu Keputusan Ri tentang Pemberhentian Hasyim.
“Akansegera menjalani tugas organisasi sampai Bersama dipilihnya ketua Komisi Pemilihan Umum secara definitif,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mochammad Afifuddin Karena Itu Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum Pengganti Hasyim Asy’ari