Feri Wibisono resmi menjabat Wakil Jaksa Agung. Dia Sebelumnya menjabat Jamdatun. Feri menggantikan Sunarta yang memasuki masa pensiun. Foto: kejaksaan.go.id
“Dan manajerial Kejaksaan baik secara teknis maupun administrasi Di tiap unit kerja Untuk rangka penguatan fungsi internal Kejaksaan,” ujar Burhanuddin.
Wakil Jaksa Agung juga harus memastikan berjalannya fungsi internal Kejaksaan yang maksimal tentunya tidak luput Di kinerja komprehensif dan paripurna Di seluruh bidang baik antarbidang teknis maupun bidang pendukung.
“Guna menciptakan atmosfer pekerjaan yang positif, efisien, dan efektif guna Menyediakan hasil yang optimal Bagi kinerja seluruh Korps Adhyaksa,” katanya.
Sekelumit tentang Feri Wibisono. Pria kelahiran 26 Februari 1965 ini Sebelumnya menjabat Jamdatun Dari 18 November 2019. Feri menggantikan Sunarta yang memasuki masa pensiun.
Feri pernah menduduki jabatan Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK). Dia banyak mengemban jabatan penting yakni Staf Ahli Jaksa Agung Kejaksaan Agung Bagi Bidang Pembinaan, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten (2013), Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (2014), serta Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (2016).
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Profil Feri Wibisono, Wakil Jaksa Agung yang Mutakhir Dilantik Pernah Bertugas Di KPK