Mochammad Afifuddin ditunjuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (Komisi Pemilihan Umum). Foto/Arif Julianto
Hasyim Asy’ari dipecat Didalam Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Sebab terbukti melakukan tindakan asusila Di Rabu (3/7/2024). Sehari setelahnya, Komisi Pemilihan Umum Mengadakan Pertemuan pleno. Pertemuan yang dihadiri enam komisioner Komisi Pemilihan Umum itu memutuskan Mochammad Afifuddin menjadi Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum.
“Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat kami bersepakat Sebagai Menyediakan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum Sebagai melakukan tugas organisasi,” ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum August Mellaz Di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Kamis (4/7/2024).
Afifuddin Berencana menjabat hingga Ketua Komisi Pemilihan Umum dipilih secara definitif. Penunjukan Afif dilakukan Untuk rangka menjalankan tugas organisasi Didalam lembaga Komisi Pemilihan Umum.
Afif menjelaskan bahwa penunjukan dirinya merupakan kesepakatan enam Komisioner Komisi Pemilihan Umum. “Kita kompak, kita tidak ada perbedaan sikap sama sekali,” kata Afif.
Afif juga memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepal Adaerah tak Berencana terganggu seusai terjadi pergantian ketua. Afif mengaku Berencana melakukan langkah konsolidasi Sebagai memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepal Adaerah Serentak 2024.
“Kami Berencana lakukan percepatan langkah-langkah konsolidasi Sebagai Menantikan hal-hal yang tidak kita inginkan.”
Fakta tentang Mochammad Afifuddin
1. Lahir Di Sidoarjo
Mochammad Afifuddin lahir Di Sidoarjo, Jawa Timur, Di 1 Februari 1980.
2. Kuliah Di UIN dan UI
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 5 Fakta tentang Mochammad Afifuddin, Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum Pengganti Hasyim Asy’ari