Kementerian BUMN menegaskan perlunya penyelamatan Pada Usaha PT Indofarma Tbk, BUMN Medis-Obatan yang kelilit utang Pinjol (Pinjaman Online) Rp1,26 miliar. Foto/Dok
Didalam Detail Erick Thohir mengatakan, anggota Holding BUMN Medis-Obatan itu harus dikelola secara profesional. Dia pun memastikan, bakal menindak tegas oknum-oknum tertentu yang terlibat Peristiwa Pidana fraud atau Penyalahgunaan Jabatan Ke internal perusahaan.
“Bagaimana Indofarma-nya sendiri harus kita kelola Didalam baik, ya kita harus melakukan penyelamatan,” ujar Erick Di ditemui Ke gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).
“Kita sudah lakukan koordinasi Didalam pihak Kejaksaan, ya Peristiwa Pidana fraud ya fraud, Penyalahgunaan Jabatan ya kita tangkap gitu,” paparnya.
Erick mengaku punya strategi Sebagai menyelamatkan anak usaha PT Bio Farma (Persero) tersebut, Tetapi Ia enggan merinci lebih jauh. “Banyak strategi yang bisa kita lakukan, termasuk utang vendor dan macam-macamnya, tentu kita harus selesaikan,” beber dia.
Adapun, dugaan Peristiwa Pidana Penyalahgunaan Jabatan Ke Indofarma membuat cash flow perusahaan tertekan berat. Struktur keuangan yang ‘berdarah-darah’ ini membuat perusahaan menyedot Dana Didalam induk usahanya, Biofarma Didalam nilai fantastis.
BUMN Medis-Obatan itu tidak hanya Merasakan kesulitan keuangan hingga tidak sanggup bayar gaji karyawan, tetapi juga sampai terjerat Pinjol (Pinjaman Online). Permasalahan pinjol yang menjerat Indofarma terungkap Di Diskusi bersama Didalam Komisi VI Lembaga Legis Latif.
Di itu Anggota Lembaga Legis Latif, Rieke Diah Pitaloka mengutarakan, masalah Ke Di Indofarma yang mengakibatkan total kerugian sebesar Rp459,6 miliar. Kerugian tersebut diakibatkan Lantaran adanya transaksi jual beli fiktif.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kelilit Utang Pinjol Rp1,26 Miliar, Strategi Selamatkan Indofarma Sudah Dikantong