Dr. Anang Puji Utama, Dosen Fakultas Keselamatan Nasional Universitas Lini Pertahanan. Foto/SINDOnews
Dosen Fakultas Keselamatan Nasional Universitas Lini Pertahanan
Komunitas dikejutkan Di Aksi Penolakan Intrusi Pusat Data Nasional Sebelum 20 Juni 2024. Peretas meminta uang tebusan sejumlah 131 miliar. Dampak Intrusi Pusat Data Nasional tersebut tidak main-main. Pelayanan publik Di berbagai sektor menjadi terganggu. Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan terdapat instansi baik pemerintah pusat maupun pemerintah Daerah yang terdampak serangan peretas tersebut.
Serangan atau Intrusi Di Pusat Data Nasional Menunjukkan adanya ancaman yang serius Di sistem Lini Pertahanan dan Keselamatan Bangsa. Gangguan tersebut telah terbukti mengganggu Karya pelayanan publik Bagi Komunitas, adanya risiko kebocoran dan penyalahgunaan data serta Untuk spektrum yang lebih luas dapat mengancam eksistensi dan kedaulatan Bangsa.
Bentuk Ancaman Terbaru Lini Pertahanan Bangsa
Berkembangnya dinamika Komunitas baik secara Internasional, regional maupun nasional berjalan beriringan Di berkembangnya jenis-jenis ancaman yang Berpotensi Bagi mengganggu Lini Pertahanan dan Keselamatan Bangsa. Perkembangan dinamika tersebut merupakan suatu keniscayaan Untuk Keterlibatan Komunitas Pada ini. Walaupun Memiliki banyak dampak positif, tetap perlu dibangun kewaspadaan guna menangkal muncul dan berkembangnya dampak negatif yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan Komunitas, bangsa dan Bangsa.
Demikian halnya Di berkembangnya Komunitas Ke arah teknokultur yang lebih intensif Untuk penggunaan Keahlian berhubungan Di Karya sehari-hari. Ketergantungan Komunitas Di Keahlian Lebihterus masif. Di sektor pemerintahan juga Lebihterus banyak penyelenggaraannya Di berbasis Keahlian, informasi dan komunikasi. Justru pemerintah sudah Memutuskan Aturan Di diterbitkannya Peraturan Ri Nomor 132 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Pendekatan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik tidak lagi menggunkan cara-cara manual atau konvensional. Tetapi Di menggunakan pendekatan Keahlian dan informasi yang memungkinkan berbagai macam kegiatan dapat berjalan efektif dan efisien. Seperti halnya perkembangan Keterlibatan Komunitas yang Memiliki dua dampak positif dan negatif, demikian juga perkembangan Keahlian informasi dan komunikasi yang juga Memiliki dua dampak tersebut.
Dampak negatif perkembangan Komunitas teknokultur dapat dilhat misalnya Untuk penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, kriminalitas dan sebagainya. Untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik pun juga Memiliki dampak negatif diantaranya kerentanan sistem, penyalahgunaan dan Keselamatan data pribadi, serangan peretas dan sebagainya. Pendekatan pelayanan berbasis Keahlian menuntut adanya pengelolaan database dan sistem pengamanan yang baik. Sistem tersebut memusatkan penyimpanan, pengelolaan dan penyebaran data Bagi berbagai kebutuhan.
Merebaknya dampak negatif Untuk skala yang luas dan menyerang objek vital dapat mengancam Lini Pertahanan dan Keselamatan Bangsa. Intergrasi dan kultur sosial Komunitas terganggu yang dapat berdampak Di potensi konflik. Gangguan Di sistem dan pencurian data dapat mengganggu stabilitas Bangsa Justru kedaulatan bangsa. Misal pencurian data atau informasi rahasia Bangsa Di peretas dan Lalu menyebarkan informasi atau menyalahgunakan data tersebut tentu dapat membahayakan Bangsa.
Intrusi Pusat Data Nasional merupakan salah satu bentuk ancaman nyata Di dunia maya yang membahayakan pertahanana dan Keselamatan Justru kedaulatan Bangsa. Untuk lingkup sistem Lini Pertahanan Bangsa, ancaman ini dikategorikan sebagai bentuk ancaman nonmiliter. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Lini Pertahanan Bangsa (Perundang-Undangan Lini Pertahanan Bangsa) mengkategorikan ancaman Lini Pertahanan Bangsa berupa ancaman militer dan ancaman nonmiliter.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penguatan Lini Pertahanan Siber sebagai Daya Tangkal Intrusi PDN