Pemecatan Dekan Fakultas Keadaan (FK) Universitas Airlangga (Unair) Budi Santoso Bersama jabatannya disoroti Lembaga Legis Latif. Foto/Instagram budi_bus_santoso
Menurut Fahmy, kebebasan berpendapat dan mengkritik Ke dunia akademisi telah berakhir bila pemecatan Budi tersebut berkaitan Bersama penolakan wacana naturalisasi Ahli Kemakmuran Foreign Ke Indonesia. “Jika benar pemberhentian Prof. Budi disebabkan Bersama kritiknya, maka tamatlah kebebasan menyampaikan berpendapat atau Penilaian Ke kampus-kampus kita,” ujar Fahmy Di keterangannya dikutip, Minggu (7/7/2024).
Dia berpendapat, dunia akademisi Akansegera menjadi kerdil dan tak ada lagi dosen hingga guru besar menyampaikan pikiran kritis. Ia pun menilai, slogan Kampus Merdeka hanya sebatas nama belaka.
“Bukan tidak Mungkin Saja, bila hal ini dibiarkan, kampus-kampus kita Akansegera menjadi kerdil, tak ada lagi para akademisi, guru besar yang mau menyampaikan pikiran-pikiran kritis mereka. Kampus Merdeka hanya nama belaka,” ungkapnya.
Berkaitan Bersama wacana Pembelian Barang Bersama Luar Negeri Ahli Kemakmuran Foreign, Fahmy menilai, pemerintah harus menggalakkan Inisiatif mutu Belajar Fakultas Kedokteran Ke Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta seluruh Indonesia.
“Seharusnya, pemerintah juga menyediakan Biaya yang memadai Untuk Belajar kedokteran negeri dan swasta, Di upaya mempercepat pengadaan Ahli Kemakmuran umum yang berkualitas Ke seluruh Area,” kata Legislator asal Area Pemilihan (Dapil) Jawa Barat (Jabar) V meliputi Kabupaten Bogor ini.
Dia menilai, Keputusan Pembelian Barang Bersama Luar Negeri Ahli Kemakmuran Foreign tentu menuai Perdebatan dan mengancam eksistensi Ahli Kemakmuran-Ahli Kemakmuran Di negeri. “Keputusan tersebut malah menyiratkan ketidakpercayaan pemerintah Pada kemampuan Ahli Kemakmuran-Ahli Kemakmuran lulusan Fakultas Kedokteran perguruan tinggi Di negeri,” pungkasnya.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kampus Merdeka Hanya Nama Belaka