Jakarta –
Salah satu Penyandangdana Di kegiatan Perayaan Seni Minuman Nonhalal Hingga Solo Paragon Mall Memikat diri. Mereka didatangi ormas yang menolak Kegiatan itu.
Adalah produsen kecap Lombok Gandaria, PT Lombok Gandaria yang memutuskan Sebagai Memikat diri. Kegiatan itu menjadi polemik usai Menyambut Penolakan sejumlah elemen Kelompok.
Kepala Divisi SDM dan Umum PT Lombok Gandaria Hernawan Wijayanto, Di dimintai konfirmasi membenarkan penarikan diri perusahaannya Di Kegiatan itu.
“Betul, kami sudah Memikat diri Di Kegiatan tersebut,” kata Hernawan Di dihubungi detikJateng, Jumat (5/7/2024).
Perayaan Seni Minuman Nonhalal sempat didatangi kelompok Ormas Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS). Tak sampai Hingga situ, Aliansi Ummat Islam Karanganyar (AUIK) juga mendatangi PT Lombok Gandaria, Hingga Karanganyar Sebagai melakukan audiensi Ke Kamis (4/7).
Pasalnya, PT Lombok Gandaria diketahui sebagai salah satu Penyandangdana Perayaan Seni Minuman Nonhalal Hingga Paragon Mall Solo.
“Sebelumnya audiensi, kami sudah Memikat diri Di event tersebut,” jelasnya.
Dia menjelaskan pertemuan Di AUIK, selain melakukan audiensi juga Sebagai bersilahturahmi. PT Lombok Gandaria pun telah menurunkan atribut sponsorship.
“Semua atribut kita turunkan. Ini juga menjadi bahan evaluasi Hingga Di,” ucapnya.
Didatangi ormas AUIK
Di siaran persnya, Ketua Aliansi Umat Islam Karanganyar, Fadlun Ali mengatakan Perayaan Seni Minuman Minuman nonhalal tersebut Menyambut penolakan Di sebagian Kelompok, utamanya umat islam.
AUIK meminta PT Lombok Gandaria tidak terlibat dan ikut serta Di Perayaan Seni tersebut.
“Ketika ikut menjadi salah satu Penyandangdana, sama halnya mengajak Kelompok ikut menikmati Minuman yang haram,” kata Fadlun.
Penolakan ini dilayangkan AUIK Lantaran Kegiatan tersebut bertentangan Di nilai agama Yang Berhubungan Di Minuman halal dan non halal.
“Itu bertentangan Di nilai agama, adat istiadat, dan juga merugikan Keadaan. Dan juga berdampak Ke perilaku manusia yang mengonsumsi Minuman haram itu,” ucapnya.
Di audiensi itu, AUIK ditemui jajaran direksi PT Lombok Gandaria. Ia mengatakan, pihak PT Lombok Gandaria bersedia mencabut Penyandangdana Hingga Perayaan Seni Minuman Nonhalal itu.
“Bahwasannya disampaikan, Sesudah adanya Penolakan Di aliansi umat islam Karanganyar, Penyandangdana Di Lombok Gandaria sudah dicabut. Dan bentuk-bentuk lainnya juga dilepas,” ujar dia.
Diberitakan Sebelumnya Itu, Perayaan Seni Minuman Nonhalal yang dihelat Hingga Solo Paragon Mall dihentikan Sambil Itu lantaran Menyambut Penolakan warga. Event itu dihentikan Sesudah Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menemui perwakilan Pemkot Solo Sebagai melakukan audiensi.
Humas DSKS Endro Sudarsono mengatakan pihaknya mengimbau umat Islam Sebagai tidak tidak ikut Di Perayaan Seni tersebut. Pihaknya juga menyoroti soal spanduk pemberitahuan yang dinilai terlalu vulgar.
Baca artikel selengkapnya Hingga detikjateng
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Didatangi Ormas, Penyandangdana Perayaan Seni Minuman Nonhalal Solo pun Memikat Diri