Komisi IV Lembaga Legis Latif Akansegera Merangsang pembentukan pansus Menginformasikan dugaan Tindak Kejahatan mark up Perdagangan Masuk Negeri beras. Hal ini ditegaskan Anggota Komisi IV Lembaga Legis Latif, Daniel Johan. Foto/SINDOnews
Untuk dugaan Tindak Kejahatan Perdagangan Masuk Negeri 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian Negeri akibat demurrage Perdagangan Masuk Negeri beras senilai Rp294,5 miliar ini, menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.
“Iya nanti kita usulkan dan dorong,” ujar Daniel Johan, Minggu (7/7/2024).
Daniel Johan menilai pembentukan Pansus Ke Lembaga Legis Latif diperlukan Untuk Menginformasikan segala kebenaran Yang Terkait Didalam Tindak Kejahatan Perdagangan Masuk Negeri beras yang menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.
“Bisa diungkap sejauh mana kebenarannya,” jelas Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Daniel Johan juga memandang, pembentukan pansus dugaan Tindak Kejahatan Perdagangan Masuk Negeri beras diperlukan Untuk memperbaiki tata kelola Ketahanan Pangan RI. Daniel Johan menekankan, pembentukan Pansus juga sebagai komitmen dan langkah pemerintah Untuk mewujudkan kedaulatan Ketahanan Pangan.
“Sekaligus perbaiki tatakelola dan memastikan komitmen dan langkah pemerintah Untuk wujudkan kedaulatan Ketahanan Pangan dan keberpihakan kepada petani dan kemandirian Ketahanan Pangan,” tandas Daniel Johan.
Sebelumnya, usulan pembentuan pansus dugaan Tindak Kejahatan Perdagangan Masuk Negeri beras Ke Lembaga Legis Latif digaungkan Direktur Tempattinggal Politik Indonesia Fernando Emas. Fernando Merangsang pembentukan Pansus Yang Terkait Didalam Didalam Tindak Kejahatan mark up (selisih harga) Perdagangan Masuk Negeri 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian Negeri akibat demurrage Perdagangan Masuk Negeri beras senilai Rp294,5 miliar.
Tindak Kejahatan ini sendiri bermula Di Studi Sistem Pemerintahan Rakyat (SDR) melaporkan Kepala Badan Ketahanan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi Yang Terkait Didalam dugaan mark up (selisih harga) Perdagangan Masuk Negeri 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian Negeri akibat demurrage Perdagangan Masuk Negeri beras senilai Rp294,5 miliar Ke Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) RI, Jakarta, Rabu, (3/7/2024).
Direktur Eksekutif Studi Sistem Pemerintahan Rakyat (SDR) Hari Purwanto meminta KPK dapat segera memeriksa Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi sebagai pihak yang paling bertanggung jawab Yang Terkait Didalam dua masalah tersebut.
“Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan Untuk Bapak Ketua KPK RI Untuk menangani Tindak Kejahatan yang kami laporkan,” kata Hari Ke Di Gedung KPK, Jakarta.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Komisi IV Lembaga Legis Latif Dorong Bentuk Pansus Dugaan Tindak Kejahatan Perdagangan Masuk Negeri Beras Bulog