Wawancara merupakan tahapan seleksi akhir para Kandidat hakim agung dan Kandidat hakim ad hoc Hak Fundamental Hingga MA. Di tahapan itu, KY melibatkan publik. Foto/SINDOnews/Gedung MA
Ketua KY, Amzulian Rifai menegaskan, tahapan wawancara Akansegera menggali aspek kenegarawan, visi misi dan komitmen, integritas, wawasan pengetahuan hukum dan Proses Hukum, kompetensi bidang sesuai kamarnya masing-masing.
Tahapan Wawancara Akansegera dilakukan Didalam pimpinan dan anggota KY Didalam para pakar Hingga bidangnya, melibatkan pula partisipasi Komunitas. Untuk dia meminta Komunitas berperan aktif Di prosesi ini.
“Komunitas diharapkan berperan aktif Memberi pertanyaan Ke sesi akhir Di masing-masing Kandidat,” ujar Amzulian Hingga Kantor KY, Senin (8/7/2024).
Komunitas bisa menyampaikan pertanyaan Pada Kandidat hakim baik secara langsung Hingga Kantor KY maupun Lewat live Hingga saluran resmi YouTube KY. Sebab partisipasi Komunitas bisa menjadi Nilai pertimbangan kelulusan para Kandidat hakim.
“Proses uji publik Didalam Komunitas Akansegera menjadi salah satu pertimbangan kelulusan para Kandidat hakim agung,” kata Amzulian.
Sebelumnya masuk tahapan Wawancara KY lebih dulu melalukan seleksi Mutu, Keadaan dan kepribadian. Untuk tahapan wawancara Akansegera dilaksanakan terbuka dilaksanakan mulai Senin (8/7/2024), sampai 11 Juli 2024.
Berikut nama Kandidat hakim yang Akansegera mengikuti tahapan wawancara:
I. Kamar Pidana
1. Abdul Azis, Hakim Tinggi Lembaga Proses Hukum Tinggi Medan
2. Ahmad Shalihin, Ketua Lembaga Proses Hukum Tinggi Maluku Utara
3. Alimin Ribut Sujono, Hakim Tinggi Lembaga Proses Hukum Tinggi Banjarmasin
4. Annas Mustaqim, Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pertimbangan Kelulusan, KY Libatkan Publik Wawancara Terbuka Kandidat Hakim MA