Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan total jumlah transaksi 17 orang pegawai dan mantan pegawai KPK mencapai Rp111 juta. Foto/Dok SINDOnews
Sisanya adalah mantan pegawai KPK. “Di Sebab Itu prinsipnya secara total Di 17 (orang) itu Rp111 juta jumlahnya,” kata Alexander Pada konferensi pers Ke Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/7/2024).
Pria yang akrab disapa Alex ini menjelaskan, Setelahnya melakukan pengecekan Ke data kepegawaian KPK, didapati hanya delapan yang masih berstatus pegawai KPK. Sembilan sisanya, sudah tidak lagi berstatus pegawai Lembaga Antirasuah.
Alex melanjutkan, mayoritas pegawai tersebut bermain Di nominal relatif kecil, yakni Ke angka ratusan ribu. Akan Tetapi, terdapat satu orang yang jumlah transaksinya mencapai lebih Di Rp70 juta.
“Paling besar ada satu orang itu Rp74 juta Di 300 kali transaksi, tapi yang lainnya kecil-kecil,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengaku telah Merasakan adanya informasi Yang Berhubungan Di beberapa pegawai terlibat Di praktik judi online. KPK menegaskan sepakat Sebagai memberantas dan memitigasi agar praktik judi online tersebut tidak menyebar.
“Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) telah memperoleh informasi Yang Berhubungan Di judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai. KPK sepakat Sebagai memberantas dan (kita) memitigasi agar praktik tercela ini tidak menjalar Ke lebih banyak pihak,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Di keterangannya, Senin (8/7/2024).
Berdasarkan penelusuran awal yang dilakukan Di Inspektorat, kata Tessa, ada sejumlah nama yang bukan merupakan pegawai lembaga antirasuah tersebut. Kendati begitu, lanjut dia, pihaknya masih mengumpulkan informasi Sebagai tindak lanjut berikutnya.
“Penelusuran awal Di Inspektorat menemukan ada beberapa nama yang bukan pegawai KPK. Inspektorat masih terus mengumpulkan bahan keterangan Yang Berhubungan Di laporan tersebut, Sebagai tindak lanjut berikutnya,” ujarnya.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Transaksi Judi Online Pegawai dan Mantan Pegawai KPK Capai Rp111 Juta