Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengusulkan rekonstruksi ulang Tindak Kejahatan Membunuh Orang Lain Vina dan dan Eki Di Cirebon yang terjadi Di 2016. Foto/Ari Sandita
“Nah Lantaran yang diduga ada beberapa Kartu Peringatan tadi, baik Di Polres maupun Polda, seharusnya Skuat gabungan Didalam Mabes tadi Didalam Skuat forensik dan beberapa pakar disiplin ilmu turun kembali melihat bagaimana penyidikan yang pernah dilakukan dan kalau bisa direkonstruksi ulang Tindak Kejahatan ini seperti apa,” ujarnya Di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024).
Dia mengatakan, penyidikan Tindak Kejahatan tersebut berawal Di Cirebon. Berdasarkan dokumen yang dia perhatikan dan dibaca Didalam pengacara terpidana Tindak Kejahatan tersebut, banyak kelemahan Di bidang penyidikan awal. Samping Itu, meski alat bukti Tindak Kejahatan itu belum ditemukan, beberapa Kandidat Individu Terduga sudah ditangkap.
“Karena Itu, Skuat turun Hingga lapangan melihat TKP, Mungkin Saja mendengar beberapa saksi yang pernah diperiksa atau yang belum pernah diperiksa, Supaya ini kan harus Menyediakan pertanggungjawaban Di publik, jangan sampai nanti polisi sebagai institusi Menyediakan keterangan yang tak benar Di publik tentang Tindak Kejahatan Membunuh Orang Lain Vina dan Eki,” tuturnya.
Apalagi, kata dia, adanya pergeseran lokasi berdasarkan kesaksian Suroto, orang pertama yang menolong korban Vina. Dia pun mempertanyakan soal tak dibukanya CCTV Di Tindak Kejahatan Membunuh Orang Lain Vina dan Eki tersebut.
Dia curiga, tak dibukanya CCTV bisa Karena Itu ada sesuatu yang diharapkan agar Tindak Kejahatan tersebut tak terbuka secara jelas. Maka itu, Propam seharusnya memeriksa penyidik Tindak Kejahatan Vina guna memastikan alasan tidak dibukanya CCTV.
“Ada sesuatu yang diharapkan Tindak Kejahatan ini tak bisa terbuka secara jelas, ini yang Mungkin Saja perlu diperiksa Propam, kenapa penyidik-penyidik waktu itu tak Melakukanlangkah-Langkah membuka Didalam CCTV, kalau misalkan CCTV rusak ya panggil digital forensik, dicek saja, Mungkin Saja rusaknya Sesudah kejadian atau Sebelumnya kejadian kan bisa dicek, Keahlian sekarang mudah,” jelasnya.
Dia menambahkan, banyak disiplin ilmu yang bisa dipakai Sebagai membantu pengungkapan Tindak Kejahatan tersebut. Malahan, polisi juga bisa menelusuri Dari Sebelumnya peristiwa Membunuh Orang Lain itu terjadi, disebutkan pula keduanya pernah Hingga Kuningan.
“Selain CCTV sebenarnya beberapa saksi Sebelumnya terbunuhnya Vina dan Eky yang saya dapatkan Didalam Kejuaraan Akbar, Kejuaraan Akbar menurut penasihat hukum sempat bertemu Eki dan Vina Sebelumnya Eki dan Vina berangkat Hingga Kuningan, ini kan peristiwa Sebelumnya kejadian, seharusnya berjalan Didalam sini atau Mungkin Saja Sebelumnya Itu lagi kalau ada peristiwa,” imbuhnya.
“Kalau enggak berangkat Didalam sini, Didalam sini penyidik harusnya berangkat Hingga Kuningan, Hingga Kuningan Hingga mana nih kan bisa ditanya kawan-kawannya, ada enggak pemeriksaan misalnya Di Kuningan, saksi Di mana, mereka kan katanya datangi Peristiwa apa, pasti kan ada kalanya Di situ cerita, apakah Di situ ada keributan dan sebagainya, ini enggak pernah dibuktikan,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mantan Wakapolri Oegroseno Usul Rekonstruksi Ulang Tindak Kejahatan Vina Cirebon