Penyelenggara Pemungutan Suara kembali mengimbau agar ASN tak ikut serta Di setiap tahapan Ke kontetasi Pemungutan Suara Lokal Serentak 2024. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
Pandangan ini disampaikan Herwyn, Menyambut Baik pernyataan Pembantu Ri Di Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang Mengungkapkan, bahwa ASN boleh mengikuti Pencalonan Politik Pemungutan Suara Lokal 2024 secara pasif.
“Kami sih berharap ASN tidak terlibat Di pelaksanaan Pemilihan secara langsung maupun tidak langsung,” kata Herwyn dikutip Senin (15/7/2024).
Maka Itu, kata dia, para ASN bisa fokus Di melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing Di instansi pemerintahannya, kendati mereka Memperoleh haknya Sebagai menentukan Kandidat pemimpin Di daerahnya.
“Supaya nanti ASN benar-benar bertugas saja sesuai Bersama porsinya masing-masing, nanti tugas yang lain dilaksanakan Bersama instansi yang lain,” ujarnya.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penyelenggara Pemungutan Suara Imbau ASN Tak Terlibat Pemungutan Suara Lokal: Bertugas Sesuai Porsinya Saja