Gaji dan tunjangan PNS yang ingin pindah Ke IKN. FOTO/dok.SINDOnews
Akan Tetapi, pemindahan ini menyesuaikan ketersediaan hunian dan infrastruktur IKN. Di hasil pembagian yang dilakukan pemerintah, prioritas 1 pemindahan ASN Ke IKN adalah 179 unit eselon 1 Di 38 K/L, prioritas 2 adalah 91 unit eselon 1 Di 29 K/L, dan prioritas 3 adalah 378 unit eselon 1 Di 59 K/L. Mereka yang pindah Ke IKN tahap awal dirancang Berencana memperoleh tunjangan pionir. Tunjangan pionir tersebut disesuaikan Di tunjangan kinerja setiap K/L. Ada K/L yang Merasakan 80 persen tapi ada juga yang 100 persen.
Pembantu Presiden Pembantu Presiden Pendayagunaan Aparatur Negeri dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan terdapat beberapa biaya yang ditanggung pemerintah Di proses pemindahan PNS Ke IKN, yakni biaya pengemasan Produk, biaya tunggu, hingga biaya transportasi.
Komponen yang ditanggung pemerintah Di pemindahan tugas tersebut Di lain, satu ASN, pasangan ASN, dua anak dan satu asisten Rumah tangga (ART).
Skema pemindahan Berencana dilakukan bertahap. Ide pengisian ASN Di IKN terdiri Di ASN K/L satuan kerja pusat, formasi CPNS khusus IKN tahun 2024 Di kuota khusus Untuk putra-putri terbaik Kalimantan Timur, serta mutasi pegawai ASN pemerintah Lokasi Daerah Kaltim.
Baca Juga: Bukan IKN, Prabowo Bakal Dilantik sebagai Pemimpin Negara Di Senayan
Pemindahan Ke IKN dibagi menjadi jangka pendek, menengah, dan panjang. Jangka pendek bertujuan Menampilkan miniatur penyelenggaraan pemerintahan Di 2022-2024. Fase 2 Di 2025-2029 adalah tahap lanjutan perpindahan kelembagaan dan ASN Sebagai mewujudkan smart goverment dan operasional shared office system. Sambil fase 3, 4, dan 5 merupakan tahapan jangka panjang hingga 2045.
Di Di Itu, pemerintah juga Berencana menyelesaikan penataan tenaga non-ASN Di membuka perekrutan sebanyak 1,6 juta formasi yang belum diangkat sebagai pegawai pemerintah Di perjanjian kerja (PPPK).
Gaji PNS
Gaji PNS Merasakan kenaikan per 1 Januari 2024. Kenaikan gaji tersebut tertuang Di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Gaji dan Tunjangan PNS yang Mau Pindah Ke IKN, Ini Rinciannya