Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan penggeledahan itu dilakukan Yang Berhubungan Didalam penyidikan tiga kluster dugaan Penyalahgunaan Jabatan yang Ditengah diusut. Foto/SINDOnews
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan penggeledahan itu dilakukan Yang Berhubungan Didalam penyidikan tiga kluster dugaan Penyalahgunaan Jabatan yang Ditengah diusut, salah satunya dugaan Penyalahgunaan Jabatan pengadaan Barang Dagangan dan jasa Ke lingkungan Pemkot Semarang periode 2023-2024.
“Larangan bepergian Ke luar negeri ini Yang Berhubungan Didalam penyidikan yang Lagi dilakukan Didalam KPK yaitu dugaan tindak pidana Penyalahgunaan Jabatan atas pengadaan Barang Dagangan dan jasa Ke lingkungan Pemerintah Kota semarang tahun 2023-2024,” ujar Tessa, Rabu (17/7/2024).
Di Itu, penyidik KPK juga Ditengah mengusut perihal dugaan pemerasan pegawai negeri Ke Pemkot Semarang. Serta adanya dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan penyelenggara Negeri Ke Pemkot Semarang.
“Dugaan tindak pidana Penyalahgunaan Jabatan atas pengadaan Barang Dagangan dan jasa Ke lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024. Serta dugaan pemerasan Di pegawai negeri atas insentif pemungutan Ppn dan retribusi Area Kota Semarang. Serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024,” jelasnya.
Sebagai informasi, penyidik Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) dikabarkan menggeledah Kantor Wali Kota Semarang, Jawa Ditengah hari ini.
Hal tersebut dikonfirmasi Didalam Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal penggeledahan Ke Kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Dia menjelaskan bahwa penggeledehan itu dilakukan berkaitan Didalam Perkara Pidana Hukum dugaan Penyalahgunaan Jabatan Ke lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
“Pastinya ada penyidikan Perkara Pidana Yang Berhubungan Didalam dugaan Penyalahgunaan Jabatan Ke Pemkot Semarang,” kata Alex Pada dihubungi wartawan, Rabu (17/7/2024).
Di Itu, lembaga antirasuah juga dikabarkan menggeledah Tempattinggal Hevearita atau yang akrab disapa Mba Ita itu. Akansegera tetapi, Alex belum mengonfirmasi perihal penggeledahan Ke Tempattinggal Mba Ita.
“Kalau tempat-tempat yang digeledah, saya nggak tahu,” paparnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penggeledahan Pemkot Semarang Yang Berhubungan Didalam Penyalahgunaan Jabatan Barang Dagangan dan Jasa, Pemerasan, hingga Gratifikasi